
MINYAK MURAH: Petugas dari Disperindag Kabupaten Gunungkidul saat melakukan pengecekan harga minyak goreng di toko berjejaring di Wonosari, (19/1).(GUNAWAN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Toko ritel yang ditunjuk pun langsung diserbu konsumen.
Kepala Seksi Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul Sigit Haryanto mengatakan, intruksi Kemendag terkait minyak goreng satu harga turun kemarin (18/1) pukul 00.01. “Penyalurnya dari anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kalau di Gunungkidul Indomart dan Alfamart,” kata Sigit Haryanto di sela melakukan pengecekan harga di toko berjejaring kemarin (19/1).
Dia menjelaskan, awal pelaksanaan penyediaan minyak goreng dengan satu harga dilakukan melalui ritel modern. Untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. “Hasil pengecekan, minyak goreng langsung ludes,” ujarnya.
Hanya diakui, realiasi di lapangan pada hari pertama pemberlakuan kebijakan minyak goreng satu harga menemui permasalahan. Salah satunya, managamen belum mengubah daftar harga yang tertera di rak minimarket. “Label harga belum diganti, alasannya sibuk. Langsung kami minta ganti menjadi Rp 14.000 per liter,” ucapnya.
Apakah kebijakan minyak satu harga ada kuota, kata Sigit, sejauh ini belum. Konsumen bisa membeli minyak goreng kemasan lima liter dengan harga Rp 70 ribu maksimal 1 pcs. Minyak goreng kemasan dua liter Rp 28 ribu maksimal 1 pcs dan kemasan satu liter Rp 14 ribu maksimal pembelian 2 pcs. “Yang masuk aosisasi ritel di Gunungkidul sementara baru Indomart dan Alfamart,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan, hasil pengecekan di pasar tradisional harga minyak goreng masih tinggi di kisaran Rp 19.500 per liter. Dia menduga belum turunnya harga minyak goreng kemasan karena permintaan di masyarakat masih tinggi. “Sebab harga ini kan ada hukum ekonominya,” ujarnya.
Meski demikian, dia memastikan tak ada pembatasan pasokan minyak goreng kemasan dari produsen. Harga di tingkat produsen sendiri disebutnya tetap normal, namun baru tinggi di tingkat pedagang. “Ini sebenarnya kami baru koordinasi dengan provinsi dan kemendag terkait operasi pasar minyak goreng kita sudah mengajukan usulan 4.200 liter,” ucapnya.
Sementara itu, seorang pedagang Pasar Argosari Wonosari Sal, 46, menyebut, harga minyak goreng kemasan masih tinggi. Kisaran harga mulai dari Rp 19 ribu sampai dengan Rp 21 ribu per liter. “Harga dari pengepul juga tinggi. Kami juga ikut menaikkan harga jual,” katanya. (gun/laz)