RADAR JOGJA – Skema pembatasan pengunjung Malioboro tak berlaku pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Ini karena jajaran Pemerintah Kota Jogja belum melakukan evaluasi atas skema tersebut. Alhasil tidak ada pembatasan jumlah wisatawan yang akan masuk kawasan wisata ini.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto mengakui tak ada pembatasan wisatawan untuk saat ini. Penyebabnya adalah belum sinkronnya aplikasi Sowan Jogja dengan Peduli Lindungi. Alhasil pendataan jumlah pengunjung Malioboro belum bisa berjalan.

“Kebijakan kuota per zona masih dievaluasi karena PPKM sudah level 2. Sekarang masuk (Malioboro) belum scan (QR Code) dulu karena aplikasi kami belum sinkron dengan Peduli Lindungi. Aplikasi yang Sowan Jogja itu,” jelasnya ditemui di halaman Hotel Mutiara Malioboro, Sabtu (23/10).

Dalam mengawasi kunjungan, jajarannya melakukan secara manual. Berupa pantauan lapangan bersama lintas instasi. Guna memastikan para pengunjung Malioboro patuh akan protokol kesehatan yang berlaku.

“Lonjakan wisata saat weekend pasti terjadi, karena mungkin masyarakat sudah jenuh. Bahkan hanya sekadar lewat Malioboro. Ini masih bebas masuk, asal sudah vaksin,” katanya.

Disatu sisi Ekwanto mengandalkan kebjakan One Gate System milik Dinas Perhubungan Kota Jogja. Berupa pemeriksaan penumpang bus pariwisata di Terminal Giwangan. Sebelum masuk kawasan Malioboro, seluruh penumpang wajib tervaksin Covid-19.

Dia berharap skenario tersebut efektif. Ini karena pengunjung kawasan Malioboro telah terseleksi. Khususnya yang datang dengan menggunakan bus pariwisata.

“Setidaknya ada One Gate System bus yang masuk taman parkir ABA (Abu Bakar Ali) sudah terscreening di Terminal Giwangan,” ujarnya. (dwi)

Jogja Raya