
TKP: Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan terhadap Parjiyem, di Sungai Nyoho, Padukuhan Jetis, Caturharjo, Sleman, kemarin (5/9).(ISTIMEWA)
RADAR JOGJA – Gara-gara utang tak kunjung dibayarkan, kakek Silokimin, 69, menjadi gelap mata. Ia lalu menganiaya Parjiyem, 40, tetangganya sendiri hingga meregang nyawa. Setelah membunuh korbannya, pelaku pulang ke rumah dan mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Peristiwa yang menggegerkan masyarakat ini terjadi di Sungai Nyoho, Padukuhan Jetis, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, kemarin (5/9). Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.30, saat korban tengah mencuci pakaian di sungai yang tidak jauh dari rumahnya itu.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengungkapkan, kejadian dipicu masalah utang piutang. Korban diketahui meminjam uang Silokimin Rp 3 juta. Saat kejadian, pelaku menemui korban di sungai itu untuk menanyakan sekaligus menagih utang kepada korban.
Karena korban belum bisa membayar utang, pelaku diduga emosi, lalu tega menganiaya korban. “Korban dianiaya oleh pelaku, kemungkinan dipukul pakai batu saat di sungai,” kata Eko kemarin (5/9). Melihat luka korban, kemungkinan pukulan mengenai rahang dan tengkuk hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Diduga ketakutan, pelaku lantas pulang ke rumahnya lalu menceritakan kepada anaknya atas tindakannya itu. Si anak takut karena bapaknya telah membunuh orang, kemudian memberitahu tetangga dan ketua RW setempat. Mereka juga segera ke tempat kejadian perkara (TKP) di Sungai Nyoho.
“Nah, saat kembali ke rumah, si anak melihat bapaknya sudah gantung diri,” ucap Eko. Pelaku gantung diri menggunakan tali di pintu kamar rumahnya. Atas kejadian ini, masing-masing pihak keluarga telah mengikhlaskan. Kedua jenazah juga telah dimakamkan kemarin.
Menurutnya, antara keluarga korban dan keluarga pelaku sudah saling menerima kejadian ini. Polisi telah melakukan olah TKP. “Kedua pihak, baik korban maupun pelaku, tidak saling menuntut. Sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkapnya. (mel/laz)