RADAR JOGJA – Sekprov Pemprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji menyayangkan coretan di pagar SDN Tukangan Pakualaman. Tak hanya melanggar Perda tapi juga norma kesusilaan. Ini karena adanya visual menyerupai alat kelamin pria dan kalimat umpatan dalam bahasa Inggris.

TAK HANYA: Coretan di pagar SDN Tukangan Pakualaman. Tak hanya melanggar Perda tapi juga norma kesusilaan. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

Aji meminta agar kritik tetap dikemas secara santun. Walau dalam wujud seni tetap harus menghargai norma kesusilaan. Terlebih coretan berada di dinding lingkungan sekolah.

“Kalau isi seperti itu tidak senonoh dan bukan hal yang penting bagi masyarakat. Jadi jelas tidak boleh, jelas melanggar, paling tidak secara norma itu tidak diperbolehkan,” tegasnya, Senin (30/8).

Menurutnya gambar tak senonoh justru kontraproduktif. Ini karena tak memiliki korelasi atas kritik yang disampaikan. Cara ini justru tidak akan mendapatkan simpati dari masyarakat maupun pemerintah.

“Kalau menurut saya, gambar yang kurang pantas seperti itu justru kontraproduktif dengan isi pesan yang disampaikan,” kata Sekprov Pemprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji.

Aji memastikan pemerintah terbuka atas kritik. Tentu saja dengan menatuhi norma dan tata cara yang berlaku. Termasuk menyampaikan kritikan dengan bahasa yang sopan.

Kritik atas kebijakan bisa terlampirkan melalui beberapa media. Baik melalui surat, suara pembaca di media massa hingga website milik Pemprov DIJ. Aji mempersilakan masyarakat memanfaatkan media tersebut.

“Melalui website pengaduan juga bisa. Surat biasa juga silakan saja. Kalau positif ya akan kami lakukan,” ujar Sekprov Pemprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji.

Terkait coretan di dinding SDN Tukangan, Mantan Kepala Disdikpora DIJ ini memastikan ada tindakan. Berupa penghapusan oleh Satpol PP. Terlihat tembok sekolah telah bersih pada sore harinya.

“Nanti tugasnya Satpol PP untuk membersihkan maupun mengawasi supaya tidak ada lagi,” kata Sekprov Pemprov DIJ, Kadarmanta Baskara Aji.

Sebelumnya Kepala SDN Tukangan Sardi mengeluhkan coretan di dinding sekolahnya. Selain tak ijin juga tak senonoh. Terlihat dari coretan yang berada di tembok sisi utara.

Dia menyayangkan karena coretan berada di lingkungan institusi pendidikan. Artinya norma kesopanan dan kesusilaan menjadi tonggak utama. Sementara coretan justru berisi umpatan dan visual tak senonoh.

“Kalau mural atau grafiti yang seni kami tidak masalah. Tapi kalau seperti ini, ada yang tidak senonoh kami sangat prihatin,” sambatnya.

Dia bersyukur sekolahnya belum menggelar PTM. Sardi tak ingin coretan tersebut dilihat oleh anak didiknya. Dikhawatirkan menjadi contoh buruk bagi anak dibawah umur.

“Untungnya anak-anak saya belum masuk sekolah. Saya sudah berkirim surat ke Polsek (Pakulaman) dan Pemkot. Minta bantuan untuk menghapus coretan ini,” katanya.(dwi/sky)

Jogja Raya