RADAR JOGJA – Wacana wajib kartu vaksin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disambut baik Pemkot Jogja. Sebuah skema khusus telah disiapkan.

Penerapannya berlaku ketika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menuturkan kebijakan tak hanya berlaku di Malioboro. Kedepannya kebijakan ini berlaku di seluruh destinasi wisata di Kota Jogja. Khususnya di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan manusia.

“Akan diterapkan kalau PPKM Level 4 berakhir. Kalau sekarang kan tempat wisatanya masih ditutup,” jelas Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi ditemui di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (9/8).

Tak hanya kawasan destinasi wisata, Pemkot Jogja juga akan membuat alur khusus. Berupa satu pintu untuk bus pariwisata. Seluruhnya wajib berhenti di terminal Giwangan.

Skema ini untuk memeriksa kelengkapan para penumpangnya. Mulai dari kartu vaksin hingga surat bebas Covid-19. Apabila memenuhi syarat, maka bus dapat melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata.

“Disepakati nanti semua bus akan dipusatkan di Terminal Giwangan. Sebelum masuk ke kota Jogja semua bus masuk ke Giwangan untuk diperiksa apakah sudah mempunyai sertifikat vaksin dan mempunyai negatif antigen atau belum. Kalau belum ya balik kanan,” kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi.

Heroe menjelaskan cara ini dapat menjadi solusi dunia wisata di tengah pandemi Covid-19. Dengan tervaksin dapat meminimalkan penularan virus. Tak hanya melindungi wisatawan tapi juga pelaku usaha bidang wisata di Kota Jogja.

“Kalau persyaratan lengkap maka mereka baru dibolehkan masuk ke tempat-tempat parkir yang disediakan. Ini demi kesehatan bersama. Ekonomi jalan tapi prokes juga berlaku,” ujar Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. (dwi/sky)

Jogja Raya