RADAR JOGJA – Pemprov DIJ didesak tidak hanya berpikir melakukan refocusing kegiatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DIJ semata. Namun juga melakukan pergeseran dana keistimewaan (danais) DIJ. Khususnya untuk menangani melonjaknya angka pasien positif Covid-19.

“Pemprov jangan hanya menasihati dan menyarankan masyarakat terus menerus berswadaya. Gunakan danais yang nilainya lumayan besar,” pinta anggota Komisi B DPRD DIJ Hanum Salsabiela Rais saat rapat kerja membahas PPKM Darurat dengan Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji kemarin (6/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD DIJ Nuryadi didampingi wakil ketua dewan Huda Tri Yudiana. Keduanya bertatap muka langsung dengan Sekprov dan jajarannya yang datang ke gedung parlemen. Sedangkan anggota dewan mengikuti secara virtual.

Hanum mengatakan, tahun anggaran (TA) 2021 ini pemerintah pusat mengucurkan danais untuk DIJ sebesar Rp 1,3 triliun. Melihat angkanya, ia melihat bukan nilai yang kecil. Meski memiliki danais yang lumayan besar, sampai sekarang masyarakat belum sekalipun mendengar danais digunakan untuk penanganan Covid-19.

Atau setidak-tidaknya ada langkah pemprov mengalihkan danais melalui refocusing anggaran. Misalnya digunakan membantu memperkuat pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat desa, padukuhan, RW, dan RT se-DIJ.

Justru yang mengemuka di khalayak pemprov tidak sanggup ngragati warganya. Operasional Satgas Covid-19 di level dusun, RW dan RT agar dibiayai dengan iuran atau jimpitan warga.

“Mereka (warga, Red) sudah melakukan itu semua. Saatnya di masa krisis menghadapi Covid-19 ini masyarakat bisa secara langsung ikut merasakan kehadiran danais. Karena anggarannya bersifat istimewa, itulah yang membedakan dengan daerah lain,” ujar politisi berlatar belakang dokter gigi ini.

Hanum mengingatkan sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2012, salah satu tujuan Keistimewaan DIJ untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Sesuai dengan tujuan itu, Hanum menilai saat ini momentum tepat mengalihkan danais untuk membantu masyarakat yang sedang berjuang menghadapi pagebluk virus korona.

Sebelum Hanum, beberapa anggota dewan lain menyoroti banyak hal. Mulai kelangkaan oksigen, nakes, dan rumah sakit yang sudah kewalahan menangani pasien Covid-19.

Hanum menambahkan, semua itu akan cepat teratasi dengan kesediaan pemprov mengalihkan danais untuk Covid-19. Termasuk saat PPKM Darurat diberlakukan. “Underannya hanya satu, anggaran,” tegasnya.

Dia menyoal dalam paparannya Sekprov menjelaskan adanya pergeseran anggaran dari APBD DIJ. Kemudian ada alokasi Rp 7 miliar untuk membantu permakanan sejumlah shelter. Ada pula bantuan dari APBN seperti bantuan langsung tunai (BLT), PKH dan lainnya. “Tapi danais kok belum disentuh,” sentil Hanum.

Menanggapi itu, Sekprov sepakat mendukung danais untuk penanggulangan Covid-19 seperti diusulkan Hanum. “Kalau bisa diperuntukkan 100 persen,” ujar Aji. Namun dia buru-buru menambahkan hal itu tidak mudah terwujud. Alasannya terbentur regulasi yang telah mengunci.
Aji mengungkapkan, saat ini terus berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten, kota dan desa se-DIJ. Pihaknya ingin berbagi peran terutama soal anggaran untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). “Baik yang berada di selter maupun rumah,” katanya.
Ketua DPRD DIJ Nuryadi ingin pemerintah hadir membantu warga yang tengah menjalani isoman di rumah. Dia melihat belum ada langkah nyata dari pemprov. “Terkesan justru ada saling lempar tanggung jawab antara pemprov, kabupaten, kota dan desa,” katanya. Ia berharap hal itu segera ditemukan solusinya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana. Dia meminta pemberlakukan PPKM Darurat perlu diikuti dengan pemberian bantuan pokok bagi warga yang menjalani isoman di rumah. Sumbernya dari anggaran pemerintah daerah.

“Ini agar kebijakan PPKM Darurat lebih efektif dan mengurangi warga keluar rumah, sekaligus tidak menambah penderitaan rakyat berkepanjangan,” ungkap Huda. (kus/laz)

Jogja Raya