RADAR JOGJA – Penyekatan wilayah perbatasan akan kembali dilakukan. Polanya sama seperti sebelumnya. Dilakukan secara acak untuk membatasi mobilitas masyarakat untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, intruksi Kapolri mengenai rencana PPKM Darurat sudah turun. Salah satu poinya menempatkan pos-pos penyekatan wilayah perbatasan.
“Lokasi penyekatan kemungkinan seperti saat masa libur Lebaran 2021. Tapi kami masih memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaannya,” kata Ferdiansyah Kamis (30/7).

Koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul sangat diperlukan demi memastikan teknis penyekatan sesuai kondisi di lapangan. Meski belum menyampaikan waktu pelaksanaan penyekatan, dipastikan menyasar titik utama pergerakan masyarakat.

“Saat ini Polres Gunungkidul menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan pemerintah kalurahan setempat. Terutama dalam upaya menekan penularan Covid-19,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Ferdiansyah mengimbau agar menahan diri jangan sampai melakukan kegiatan melibatkan massa dalam jumlah besar. Dia mengingatkan kegiatan berkerumun terbukti memicu munculnya klaster baru. “Patuhi protokol kesehatan dasar, sebab hanya itu yang wajib dilakukan saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Bayu Susilo Aji dari Seksi Pengendalian dan Operasi Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mengatakan, penyekatan masih menunggu intruksi dari kepolisian. “Kalau dari PPKM Darurat sepertinya dari 45 kabupaten dan kota, Gunungkidul tidak masuk,” katanya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku 22 selter di 18 kapanewon di wilayahnya siap digunakan untuk penanganan Covid-19. Seperti diketahui, anggaran selter di-backup langsung dari Provinsi DIJ.

“Kemampuan penanganan di rumah sakit rujukan juga haru ditingkatkan. Kami sedang berupaya menarik para relawan untuk membantu penanganan pasien Covid-19,” kata Sunaryanta. (gun/laz)

Jogja Raya