RADAR JOGJA – Kawasan wisata pantai di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah petugas akan berjaga di pintu masuk untuk mencegah wisatawan yang nekat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan acuan dari penutupan ini adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikuatkan dengan Instruksi Gubernur DIJ Nomor 17 Tahun 2021.

Menyebutkan bahwa objek wisatawa tutup hingga 20 Juli. Tak hanya kawasan pantai tapi seluruh objek wisata di Kabupaten Bantul.

“Objek wisata kami tutup termasuk desa wisata. Pantai tutup semua, sesuai dengan Instruksi Gubernur. Tidak ada pilihan lain,” tegasnya ditemui di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (2/7).

Halim tak menampik kebijakan ini akan menimbulkan kontroversi. Ini karena masyarakat yang ekonominya bergantung dari dunia wisata tidaklah sedikit. Namun langkah ini memiliki tujuan yang lebih kuat.

Dia memaparkan angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul terus melonjak. Pertambahan kasus Covid-19 selalu diatas 100 kasus perharinya. Apabila tak diantisipasi, maka berdampak pada ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19.

“Kita ingin pandemi Covid di Bantul segera selesai. Jadi memang perlu kepedulian dan peran aktif bersama,” katanya.

Halim membuka opsi penutupan pintu masuk ke arah objek wisata pantai. Pihaknya akan bekerjasama dengan jajaran TNI dan Polri. Guna menjaga semua pintu masuk menuju destinasi wisata pantai.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pelanggar. Berlaku apabila para wisatawan tetap nekat masuk ke daerah wisata. Halim juga meminta para pelaku wisata aktif mendukung kebijakan PPKM Darurat.

“Kalau wistawan masih ngeyel, maka pintu masuk akan blokade. Ada sanksinya, ini keadaan darurat betul, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi. Penjagaan pos masuk nanti jam tertentu potensi wisatawan datang,” ujarnya.

Terkait bantuan ekonomi bagi warga maupun pelaku usaha, sudah dalam pembahasan. Halim memastikan ada skema bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat. Hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi yang lebih detil untuk skema bantuan.

Walau begitu, Halim optimis, ketersediaan pangan di Kabupaten Bantul mencukupi hingga 20 Juli 2021. Jika tak ada perpanjangan waktu, maka stok pangan di Bantul cukup hingga 17 hari kedepan. Walau begitu dia mengakui PPKM Darurat akan berimbas pada perputaran ekonomi.

“Pemerintah pusat menyediakan BLT tapi kami belum dapat informasi yang cukup berapa besarannya lalu siapa yang menerima. Aktifitas ekonomi dibatasi tentu saja akan terjadi penurunan tapi Insyaallah tidak signifikan,” katanya.

Senada, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku siap menjalankan kebijakan PPKM Darurat. Walau wilayahnya hanya berstatus level 3, bukan berarti dia bisa bersantai. Jajarannya tetap mengadaptasi kebijakan secara keseluruhan.

“Untuk Gunungkidul, kawasan pantainya tutup. Menyesuaikan ketentuan aturan saja,” ujarnya singkat.(dwi/sky)

Jogja Raya