RADAR JOGJA –Masyarakat  Jogjakarta mengajak seluruh anak bangsa untuk mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, secara kontinu.

Gerakan Indonesia Raya Bergema Forum Rakyat Indonesia untuk Indonesia (For You Indonesia) mencanangkan gerakan kumandang lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00. Tak sendiri, aksi ini turut menggandeng jajaran Pemprov DIJ. Bahkan turut serta pula Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Ketua Panitia For You Indonesia Widihasto Wasana Putra menuturkan kumandang perdana berlangsung Kamis (20/5). Berlangsung serentak di sejumlah fasilitas pemerintah dan ruang publik. Mulai dari Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Keraton jogjakarta hingga selasar Pasar Beringharjo.

“Tujuannya untuk menggelorakan semangat nasionalisme, persatuan kesatuan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila. Pemutaran setelahnya rutin jam 10.00 di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan,” jelasnya ditemui di Kompleks Kantor Kepatihan Pemprov DIJ, Senin (17/5).

Disatu sisi, Hasto tak menampik implementasi aksi tidaklah mudah. Terutama untuk melahirkan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya berkumandang. Ini karena pemutaran lagu belum membudaya di ruang publik.

Pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat lingkungan sekitar. Seperti yang telah berlangsung di lingkungan pasar Beringharjo.

“Kami masih akan rapat lagi dengan stakeholeder Pasar Beringharjo untuk terus mensosialisasikan. Selain tertua dan legendaris itu pasar Beringharjo itu merepresentasikan masyarakat,” katanya.

Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setprov Pemprov DIJ Imam Pratanadi menjelaskan pencanangan gerakan ini akan dikuatkan dengan Surat Edaran Gubernur DIJ. Untuk kemudian dialamatkan kepada para Bupati dan Wali Kota. Turut menyasar pula para pimpinan kepala kantor di Jogjakarta.

SE Gubenrur DIJ, lanjutnya, bersifat institusional. Artinya dapat ditindaklanjuti dengan turunnya SE di tingkat Kabupaten dan Kota. Guna mengumandangkan lagu Indonesia Raya di wilayahnya masing-masing.

“Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu indonesia raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing,” ujarnya.

Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Kridhomardowo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KPH Notonegoro mengaku mendukung gerakan ini. Para abdi dalem Musikan siap menyemarakan pemutaran lagu Indonesia Raya ini. Khususnya di lingkungan keraton.

“Kami menunggu dawuh dari Ngarso Dalem (Sri Sultan Hamengku Bawono ka 10), tapi kami akan mempersiapkan. Cuma secara teknis keraton tidak ada speaker. Kalau ada dawuh ya kami siapkan,” katanya.(dwi/sky)

Jogja Raya