
MINTA KOMPENSASI: Pedagang mengemasi pakaian yang mereka jual saat jam tutup di Pasar Beringharjo, Jogja, kemarin (21/2). Pedagang di pasar ini meminta kompensasi apabila PPKM Mikro kembali diperpanjang di Jogja. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Vaksinasi tahap kedua yang ditujukan kepada pelayan publik dan lanjut usia (lansia) sudah dimulai di DKI Jakarta. Namun untuk DIJ, vaksinasi tahap kedua masih belum bisa dimulai. Saat ini fokus Pemprov DIJ masih pada menyelesaikan proses vaksinasi tahap pertama yang ditujukan untuk sumber daya manusia kesehatan (SDMK).
Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, saat ini sudah ada 33 ribu SDMK di DIJ yang menerima suntikan vaksin dosis pertama. Sementara dosis kedua belum selesai. “Sasaran awal 33 ribu, sudah 100 persen,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DIJ Pembajun Setyaningastutie mengatakan, saat ini progres vaksinasi SDMK di DIJ sudah mencapai lebih dari 90 persen. Data ini terus bergerak. “Belum selesai karena datanya mengalami pergerakan,” ujarnya Minggu (21/2).
Lebih lanjut Pembajun mengungkapkan beberapa kendala yang dialami. Salah satunya akibat kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berubah-ubah terkait persyaratan penerima vaksin.
Di awal pendataan tercatat ada 35 ribu SDMK, namun setelah ada perubahan aturan data bergerak menjadi 41 ribu. Kini data berubah lagi menjadi sekitar 33 ribu SDMK. “Perubahan itu misalnya dulu yang punya komorbid tidak boleh (divaksin), sekarang boleh asal ada rekomendasi dokter,” terangnya.
Di sisi lain, Dinkes DIJ juga tengah melakukan pendataan bagi penerima vaksin tahap dua yang menyasar warga lansia dan para pelayan publik. “Pendataan kami lihat dari BPS (Badan Pusat Statistik) koordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) masih terus berjalan. Datanya Biro tapem ada sekitar 100 ribu (calon penerima vaksin),” paparnya.
Hingga kini pihaknya belum mendapat kiriman vaksin untuk tahap kedua dari pemerintah pusat. Juga petunjuk teknis terkait pelaksanaannya nanti. “Kami belum dapat vaksinnya. Tapi yang jelas kami meminta,” tegasnya.
Pembajun berharap pemerintah pusat dapat segera memberi kejelasan terkait alur pendataan penerima vaksin. Menurutnya, pendataan vaksinasi tahap pertama sudah tergolong baik. Dia pun berharap vaksinasi tahap kedua juga menggunakan metode yang sama.
“Kami ingin nanti pada saat pendataan jelas. Mekanisme dan prosedur jelas. (Saat ini) alurnya belum ada kejelasan. SDMK ada data diambil dari data kependudukan, kemudian nanti dikasih SMS blast, mereka akan memverifikasi kembali statusnya,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana menyatakan, secara umum proses vaksinasi SDMK di DIJ berjalan cukup bagus. Meskipun sampai saat ini masih ada SDMK, terutama yang lansia yang belum dapat suntikan vaksin.
Untuk itu, Huda berharap pada vaksinasi untuk pelayanan publik nanti, SDMK yang belum dapat vaksin karena berbagai sebab, bisa didahulukan. “Ya, SDMK yang belum dapat vaksin tetap harus diprioritaskan,” jelasnya.
Huda juga mendorong Pemprov DIJ melakukan persiapan vaksinasi untuk pelayan publik dengan lebih baik. Ia mengajak masyarakat yang sudah terdaftar pada proses vaksinasi tahap kedua untuk tidak ragu divaksin. “Nanti harapannya semua akan aman, kalau sudah divaksin,” tandas politisi PKS ini. (kur/laz)