RADAR JOGJA – Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang diambil Pemprov DIJ 11-15 Januari 2021, dinilai memang perlu diambil. Pasalnya, angka penularan Covid-19 di provinsi ini kian hari semakin mengkhawatirkan.

Kendati demikian, kebijakan itu juga dikeluhkan banyak pihak. Terutama mereka yang bersinggungan langsung dengan dunia pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ misalnya.

Ketua PHRI DIJ Deddy Pranowo Eryono menyatakan, selama ini pihaknya seperti dikambinghitamkan oleh kebijakan pemerintah, terutama kebijakan soal pengendalian virus korona. “Kami merasa selalu diobok-obok. Padahal kami berusaha mengikuti regulasi yang ada, seperti verifikasi dari pemprov maupun CHSE,” ujarnya Minggu (10/1).

Menurut pengamatan Deddy, penularan terbesar virus korona di DIJ justru bukan berasal dari hotel. Tapi kluster-kluster Covid-19 yang selama ini banyak dari dari perkantoran. “Alangkah lebih baiknya kita kuatkan gerakan pencegahan korona di level RT/RW,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIJ Bobby Ardyanto Setyo Ajie setuju saja dengan penerapan PTKM di DIJ. Namun, ia menggarisbawahi bahwa PTKM harus dilaksanakan dengan ketat dan sebenar-benarnya. “Agar kita semua nanti bisa menikmati hasilnya, tidak sia-sia,” katanya.

Bobby juga berharap kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi bisa segera mengeluarkan kebijakan. Kaitannya untuk menyelamatkan industri pariwisata yang sejak awal pandemi terus tercekik. “Kami minta kembali adanya relaksasi kebijakan yang dapat membantu kami,” harapnya.

Terpisah, General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) Unit Prambanan Aryono Hendro Malyanto berharap, Candi Prambanan akan tetap bisa beroperasi selama PTKM di DIJ. Rencana tetap dibukanya Prambanan bukan untuk mengejar keuntungan, tapi untuk memberikan semangat karyawan dan juga industri pariwisata di DIJ secara umum. “Jadi harapannya masih bisa buka,” ujarnya.

Pada kunjungan wisataw selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 kemarin pengunjung Candi Prambanan hanya 10 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sejak mulai beroperasi kembali pertengahan Juli 2020, Candi Prambanan merujuk pada kebijakan Pemprov DIJ, yakni membatasi jumlah kunjungan maksimal 3.500 wisatawan per hari.

Meskipun kenyataannya rata-rata hanya 1.000 wisatawan yang datang setiap hari ke Candi Prambanan. Jumlah wisatawan terbanyak umumnya terjadi pada akhir pekan. Di hari Sabtu dan Minggu, pelancong yang datang bisa mencapai 1.500 orang per hari.

Tambah Lagi 282 Kasus Positif

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIJ mengumumkan adanya 282 penambahan kasus positif Minggu (10/1). Dalam data terbaru itu, Kabupaten Bantul mendominasi penambahan ini sebanyak 135 kasus. Dalam periode laporan yang sama, ada 234 kasus dinyatakan sembuh. Sementara itu ada sembilan kasus dilaporkan meninggal dunia.

Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan, penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 35 kasus, Bantul 135 kasus, Gunungkidul 15 kasus, dan Sleman 97 kasus. “Data itu ada berdasarkan pemeriksaan pada 1.275 sampel dari 1.220 orang,” katanya.

Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri atas tracing kasus positif 175 kasus, periksa mandiri 57 kasus, skrining karyawan kesehatan 4 kasus, perjalanan luar daerah 2 kasus, dan belum ada keterangan 44 kasus.Untuk kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 61 kasus, Bantul 43 kasus, Kulonprogo 52 kasus, Gunungkidul 37 kasus, dan Sleman 41 kasus.

Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIJ menjadi 14.929 kasus. Rincian total kasus meliputi 4.714 kasus aktif, 9.891 kasus sembuh dan 324 kasus meninggal. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 51 bed, sisa 25 bed. Untuk non kritikal digunakan 592 bed, sisa 60 bed. (kur/laz)

Jogja Raya