
DIBAWA PETUGAS: Jajaran Polda DIJ mengamankan 45 orang peserta aksi penolakan UU Cipta Kerja. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Jajaran Polda DIJ mengamankan 45 orang peserta aksi penolakan UU Cipta Kerja. Seluruhnya diamankan di berbagai tempat. Tepatnya di sekitar kawasan Malioboro sisi utara hingga sisi selatan.
Diketahui bahwa aksi yang terpusat di Gedung DPRD DIJ ini rusuh. Mulai dari pelemparan batu hingga perusakan fasilitas umum. Seluruh peserta aksi kini telah diamankan di Polresta Jogja.
“Diamankan di berbagai tempat yang berbeda. Hanya saja fokusnya di sekitar titik aksi,” jelas Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto, Kamis malam (8/10).
Perwira menengah tiga melati ini menjabarkan detail orang-orang yang diamankan. Empat orang diamankan langsung oleh Jatanras Polda DIJ. Limabelas orang ditangkap saat ricuh di Gedung DPRD DIJ.
“Semuanya (lima belas orang di DPRD) pada saat itu diamankan di lantai dua DPRD. Selanjutnya dibawa Opsnal Satreskrim ke Mapolresta,” katanya.
Tim langsung bergeser ke sisi Utara Malioboro. Tercatat ada dua belas orang yang diamankan di lokasi tersebut. Satu orang diamankan oleh warga di sekitar Pasar Sore. Berlanjut delapan orang diamankan di sekitar pos polisi Abu Bakar Ali.
Saat menyisir kawasan Bumijo Gedongtengen ada lima orang lagi yang diamankan. Total ke 45 orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Jogja. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan boleh pihak berwajib.
“Semua sudah diamankan di Polresta Jogja. Kami juga mengumpulkan sejumlah barang bukti. Mulai dari fasum yang rusak hingga alat yang digunakan untuk merusak,” ujarnya. (dwi/ila)