RADAR JOGJA – Proses pembuatan standar operasional prosedur (SOP) untuk menyambut new normal di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dilakukan dengan melibatkan asosiasi pengusaha dan pariwisata. Tujuannya agar dunia usaha merasa ikut serta dalam memasuki kondisi normal baru.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekprov DIJ Tri Saktiyana menjelaskan, proses penyusunan SOP menggunakan metode bottom up. Yakni dengan mendengarkan usulan dan masukan dari asosiasi lintas sektor. “Pelaku usaha diajak untuk membuat SOP bareng-bareng. Sehingga rasa memiliki SOP jadi lebih kental lagi untuk dilaksanakan,” jelasnya di Kompleks Kepatihan Selasa (2/6).

Menurutnya, pengusaha atau produsen memiliki tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan new normal. Misalnya menyiapkan segala fasilitas penunjang untuk mendukung penerapan SOP serta melakukan pengawasan. “Misalnya menyediakan fasilitas cuci tangan. Tapi kan tidak semua pengunjung akan cuci tangan. Jadi nanti ada pengawasannya dari penyelenggara dalam SOP tersebut,” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan draft SOP di bidang pariwisata kepada gugus tugas penanganan Covid-19 pada minggu ini. “Kami sedang finalisasi protkol cleaness, health and security. Jadi tidak hanya masalah kesehatan tapi kebersihan dan keamanan,” tandasnya.

Sedangkan pada minggu depan, akan dilakukan simulasi untuk memastikan bahwa SOP bisa dilaksanakan. “Kami akan evaluasi supaya protokol oleh wisatawan pengelola masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ Deddy Pranowo Eryono menjelaskan, sejauh ini ada 47 hotel dan restoran anggota PHRI yang memutuskan untuk beroperasi di masa tanggap darurat. “PHRI untuk saat ini ada sepakat bahwa Juni buka masa latihan trial untuk hotel dan restoran. Apabila buka harus mensiapkan infrastruktur dan SDM,” jelasnya.

Saat ini hotel-hotel telah menerapkan strategi baru untuk menjual kamar. Yakni dengan menyasar para pendatang yang belum diterima oleh keluarga maupun masyarakat. “Jadi bisa menginap di hotel. Kita ngasih paket minimal dua hari menginap. Tidak menerima yang satu hari,” katanya.

Deddy mencontohkan protap kesehatan yang diterapkan pada sektor perhotelan. Misalnya, tamu yang menggunakan kolam renang akan dibatasi. Kamar hotel juga akan dibersihkan dengan cairan disinfektan. Kamar hotel juga akan dibiarkan steril selama satu hari setelah disewa pengunjung. “Juga tidak semua kamar kita buka. Kita baru trial untuk melihat nanti animo masyarakat bagaiamana,” tandasnya.

Untuk menggaet pengunjung, PHRI memberlakukan harga promo. Juga menjual voucher yang berlaku hingga 2021 mendatang. “(Harga sewa) hotel bintang empat dijual seharga bintang satu dan dua. Karena keadaan seperti ini. Karena kita butuh uang dan cashflow untuk menghidupi karyawan,” jelasnya. (tor/din)

Jogja Raya