RADAR JOGJA – Dewan mendorong Pemprov DIJ segera menyelesaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran tiba. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Transparasi data penerima bansos juga disorot agar pembagian dapat lebih merata.

Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana meyakini, data yang ada saat ini tidak sepenuhnya valid. Ada banyak warga yang berhak namun belum terdata sebagai penerima bantuan. Sebab, proses pendataan dilakukan secara cepat.

Desa-desa juga melaporkan banyak warga yang belum terakomodasi dalam pendataan tahap pertama. “Meskipun begitu tetap kami minta dicairkan dulu. Kalau menunggu data sempurna akan sangat lama dan masyarakat terlalu lama menderita,” katanya Senin  (17/5).

Tahap verifikasi penerima bansos sudah final dengan total penerima sekitar 169 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah itu disortir dari 500 ribuan data yang ada. Bagi warga yang berhak namun belum tercover, perlu diakomodasi dalam pendataan. “Dibuatkan data tahap kedua untuk mengakomodasi warga yang belum mendapatkan jadup di tahap pertama,” jelasnya.

Pencairan segera bansos ini juga bisa untuk mengetahui siapa saja warga yang berhak dan belum menerima. Bagi yang belum menerima perlu segera didata agar bantuan bisa disalurkan pada tahap kedua.

Lebih jauh Huda juga mempersilakan pemprov untuk merelokasi anggaran secukupnya guna memenuhi keperluan pendanaan bansos. Adapun penyaluran bansos tahap pertama memerlukan anggaran sekitar Rp 209 miliar. “Silakan ditambahkan secukupnya untuk data tahap kedua dan kita akan setujui nanti saat pembahasan perubahan anggaran,” tegasnya.

LUMAYAN: Warga menerima bantuan paket sembako dari Presiden Joko Widodo yang didistribusikan pihak Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan, Kota
Jogja, kemarin (18/5). Bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ( GUNTUR AGA TIRTANA )

Huda berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, sehingga program pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat dapat segera digulirakan. ”Sehingga bisa menata ulang berbagai program pembangunan untuk recovery ekonomi dan kehidupan rakyat yang saat ini sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Ketua Komisi A Eko Suwanto menjelaskan, langkah membuka data diperlukan untuk memastikan agar dana bansos Covid-19 benar-benar tersalurkan kepada yang berhak. “Kami ingin pastikan dalam penyaluran bantuan berjalan baik dan dilakukan secara terbuka dengan basis data yang valid,” katanya.

Langkah membuka data penting dijalankan oleh Pemprov DIJ agar masyarakat bisa langsung berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19. “Bantuan ini harus diberikan secara terbuka. Tidak boleh ada korupsi atau penyimpangan dalam pemberian bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19,” katanya.

Asisten Sekretariat Daerah DIJ Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sigit Sapto Rahardjo  menyatakan, bantuan disalurkan melalui kelurahan atau desa masing-masing dengan harapan warga tidak berkerumun saat pengambilan bantuan. Daftar penerima bansos akan dipajang di lokasi pengambilan bantuan.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIJ, dari total 169.383 KK penerima bansos, sebanyak 11.713 merupakan warga Kota Jogja, 39.874 warga Sleman, 45.081 warga Bantul, 27.581 warga Kulonprogo, serta 45.134 warga Gunungkidul.

Pemprov  bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga aparatur kelurahan untuk memverifikasi data penerima bansos itu. “Jika ada warga belum terdaftar sebagai penerima bansos, padahal sebenarnya memenuhi kriteria, mereka dipersilakan melapor,” kata Sigit. (tor/laz)

Jogja Raya