RADAR JOGJA – Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (PPSDM Kemendagri) di Gondokusuman, Kota Jogja, dipastikan menjadi tempat karantina bagi ratusan tenaga kesehatan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Pengadaan tempat isolasi ini merupakan respons adanya stigma terhadap para ODP.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIJ Untung Sukaryadi menjelaskan, gedung itu dimanfaatkan untuk mengkarantina tenaga kesehatan yang mendapat penolakan dari masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. “Maka perlu tempat perlindungan,” jelasnya kepada wartawan di Kompleks Kepatian, kemarin (6/4).
Pemprov juga mempersiapkan Asrama Haji di Mlati, Sleman, dengan fungsi serupa. Namun ditujukan untuk menampung ODP dari kalangan nontenaga medis. Yakni ODP yang ditolak masyarakat serta ODP yang tak sanggup melakukan isolasi secara mandiri.
Untung menjelaskan, di tiap kabupaten/kota juga telah disiapkan tempat isolasi khusus bagi ODP. “Kami mendata dulu berapa yang kebutuhan (tempat isolasi) di sana. Koordinasinya dengan Dinas Sosial. Saya rasa tidak cukup satu tempat,” jelasnya.
Dinsos DIJ juga telah mempersiapkan logistik untuk memenuhi kebutuhan pokok para ODP di tempat isolasi khusus. Anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 1,4 miliar. Diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan asumsi memenuhi kebutuhan makan minum tiga kali sehari selama dua bulan. “Untuk menghidupi 250 orang. Kalau siap digunakan kapan, baru dirapatkan,” tuturnya.
Menurutnya, tren penolakan ODP sedang terjadi. Maka diperlukan langkah antisipatif untuk menangani permasalahan itu. Termasuk penyediaan tempat isolasi. Namun sejauh ini Untung belum menerima laporan resmi terkait adanya protes. “Laporan resmi belum ada. Tapi lebih baik mempersiapkan tidak dilaksanakan, daripada dilaksanakan tapi tidak siap,” tambahnya..
Kepala PPSDM Kemendagri Suroyo mengatakan, gedung PPSDM biasanya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan. Memiliki kapasitas sebanyak 141 kamar. “PPSDM khusus untuk tenaga kesehatan. Mungkin minggu depan sudah bisa dioperasionalkan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sejumlah persiapan. Termasuk mempersiapkan staf untuk melayani tenaga medis berstatus OPD. “Diberi pemahaman bagaimana melayani para tenaga medis. Terutama secara psikologis, itu yang harus dipersiapkan. Tapi segala sesuatunya diserahkan ke Dinas Kesehatan DIJ,” tandasnya.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengatakan, masyarakat tak perlu berprasangka negatif kepada para tenaga medis. Sebab, mereka telah menjalani protokol kesehatan yang ketat setelah bertugas. Mereka pasti juga tak ingin membahayakan orang lain, termasuk anggota keluarganya.
“Seorang dokter atau tenaga medis setelah melayani di RS, sebelum sampai rumah sudah membersihkan diri dari segala hal yang berkaitan dengan penularan. Sebetulnya mereka kembali ke rumah diyakini dirinya bersih tidak membawa virus,” jelasnya.
Lebih jauh HB X menjelaskan, dalam keputusan Kemendagri terbaru, para lurah mendapat arahan untuk menyediakan tempat karantina bagi ODP. Pemprov juga akan menyediakan suplemen untuk dikonsumsi bagi mereka yang diisolasi. “Kabupaten/kota sedang approach ke daerah untuk masalah ini,” katanya.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terhadap para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Ketakutan itu tak diperlukan. Sebab tiap tenaga medis yang menangani pasien terkait korona telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
“Para tenaga kesehatan harus mandi membersihkan diri dan ganti baju setelah bertugas. Jadi bawa baju serep. Kalau pulang sudah pakai baju yang tidak dipakai untuk kerja,” tutur Rukmono. (tor/laz/by)

Jogja Raya