HERPRI KARTUN/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA – Seluruh kepala desa (kades) di Gunungkidul akan dilantik ulang. Itu terjadi karena adanya perubahan nomenklaur desa menjadi kalurahan. Proses pelantikan menunggu Peraturan Desa tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Muhammad Farkhan mengatakan, sudah ada payung hukum terkait dengan perbahan nama desa menjadi kalurahan.“Perda No.6/2019 tentang Kalurahan yang disahkan antara bupati dengan DPRD tahun lalu,” kata Muhammad Farkhan kemarin (9/1).
Dia menjelaskan, mekanisme perubahan nama akan berlaku efektif mulai tahun ini. Awal tahun masih dalam proses transisi dan sosialisasi terhadap perda. Konsekuensi dari perubahan nomenklatur kelembagaan desa, maka akan ada pelantikan ulang kepada kades menjadi lurah. “Pelantikan ulang ditargetkan terlaksana Maret,’’ ujarnya.
Tahapannya, setelah memiliki payung hukum kelembagaan desa harus melakukan penyesuaian. Salah satunya menyusun peraturan desa tentang SOTK sesuai dengan kelembagaan kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko mengatakan, perubahan nama tidak hanya berlaku bagi desa. Perubahan juga menyasar struktur kelembagaan di pemerintahan desa. “Nama jabatan perangkat seperti carik, ulu-ulu, jogoboyo, kamituwo akan dihidupkan lagi,” kata Sujoko.
Perubahan aturan tersebut menurutnya tidak akan berpotensi tumpang tindih terhadap Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa. Sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Desa diperbolehkan menyebut nama desa dengan sebutan lain.
Desa di luar Jawa ada yang disebut dengan kampung dan nagari. Jadi, penyebutan kalurahan hanya sebatas nomenklatur dan tidak akan mengubah peran dan fungsinya seperti yang tertuang dalam UU Desa. “Dengan adanya perubahan ini agar desa bisa mengakses dana keistimewaan DIJ,” jelasnya. (gun/din)

Gunungkidul