Disdikpora Yakin Aksi Mogok GTT Tidak akan Berlangsung Lama

GUNUNGKIDUL – Hari pertama aksi mogok masal guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) kategori dua (K-2) Senin (15/10) benar-benar membuat sekolah kelimpungan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di berbagai sekolah berjalan pincang. Salah satunya di SD Negeri (SDN) Semanu.

Sekolah yang memiliki 267 siswa ini kemarin terpaksa menggabungkan KBM beberapa kelas. Kelas I a, misalnya, digabung dengan kelas I b. Itu lantaran minimnya tenaga pengajar.

Kepala Sekolah SDN Semanu Kusti Dwi Martini menyebutkan, ada sembilan GTT yang mengajar di SDN Semanu. Sebanyak lima di antaranya menjadi guru kelas.

”Di sisi lain, jumlah guru PNS sangat minim,” jelas Kusti menyebut alasan penggabungan beberapa kelas saat dihubungi kemarin.

Kendati kelimpungan, Kusti tetap mempersilakan GTT/PTT menggelar aksi mogok masal. Memperjuangkan nasib mereka. Bahkan, Kusti berharap upaya GTT/PTT membuahkan hasil. ”Peran GTT sangat vital dalam keberlangsungan KBM,” ucapnya.

Hari pertama aksi mogok masal di SDN Semanu kemarin sempat diwarnai aksi cekcok. Ketika seorang guru PNS meminta spanduk yang terpasang di pagar halaman sekolah dicopot. Beruntung, cekcok gara-gara pencopotan spanduk berisi izin mengajar dan bekerja bisa diredam. ”Hanya karena miskomunikasi antara GTT dan guru saja,” ujarnya.

Kendati bakal mogok masal mulai 15 Oktober hingga 31 Oktober, Koordinator Kecamatan (korcam) Forum Honorer Sekolah Negeri Ponjong Agung Tri Prasetyo memastikan GTT/PTT tidak membolos seenaknya. Korcam FHSN mengintruksikan kepada GTT/PTT untuk berkoordinasi dengan sekolah. Bahkan, GTT/PTT pekan lalu juga telah pamitan kepada peserta didik. ”Harapannya, perjuangan ini didengar pemerintah pusat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 2.000 GTT/PTT K-2 bakal menggelar aksi mogok masal. Terhitung mulai 15 Oktober hingga 31 Oktober. Itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Ada beberapa tuntutan K-2 yang ditujukan kepada pemerintah pusat melalui aksi ini. Yakni, pencabutan Permen PAN-RB No. 36/2018 dan penghentian rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) melalui jalur umum. Juga penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

”Perpu sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Ketua FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto.

Berbeda dengan kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid justru tidak begitu khawatir dengan aksi mogok masal ini. Dia optimistis aksi itu tidak akan berlangsung sama. Alasannya, tidak sedikit yang bersedia menjadi relawan guru. Di mana relawan ini adalah GTT.

”Mungkin banyak yang tidak tega kalau anak didiknya terlantar,” ucapnya. (gun/zam/rg/mo2)

Jogja Raya