
SEHAT: Penandatangan kerja sama BPJS Kesehatan Jogjakarta dengan mitra JKN di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jogjakarta (26/8). (WAHYU METASARI/RADAR JOGJA)
JOGJA – BPJS Kesehatan Jogjakarta menambah jumlah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Langkah tersebut untuk meningkatkan kolektabilitas iuran bagi peserta yang menunggak.
Penambahan kader JKN-KIS diimplentasikan dalam penandatangan kerja sama BPJS Kesehatan Jogjakarta dengan mitra JKN di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jogjakarta (26/8).
Kepala BPJS Kesehatan Dwi Hesti Yuniarti mengatakan jumlah kader JKN tadinya sembilan kini menjadi 35 orang. Kader tersebut tersebar di Kota Jogja, Bantul, dan Gunungkidul.
“Idealnya satu kecamatan satu orang. Namun karena Sumber Daya Manusia-nya terbatas, kami hanya bisa memaksimalkan 35 orang dulu,” ujar Hesti.
Program kader JKN-KIS diterapkan mulai 2016. Tugas utama kader JKN-KIS membantu BPJS Kesehatan menyosialisasikan program serta membantu memungut iuran kepesertaan, khususnya peserta yang menunggak lebih dari tiga bulan.
“Dulu sebelum 1 Agustus 2018 mereka yang didatangi kader JKN periode menunggaknya antara enam hingga 12 bulan. Namun sekarang jadi tiga bulan,” kata Hesti.
Dikatakan, kader JKN-KIS diberi surat tugas Kepala BPJS Kesehatan lengkap dengan atribut topi dan rompi. Menghindari penipuan, setiap transaksi dilengkapi bukti. Kader dilengkapi dengan electronic data capture (EDC) yang bisa diakses lewat aplikasi JKN.
Hesti melarang para kader memungut biaya tanpa tagihan asli BPJS Kesehatan. Mereka juga dilarang menerima uang dari peserta selain pembayaran.
“Kolektibilitas iuran untuk wilayah kerja Jogjakarta cukup baik yakni 92 persen. Cakupan kepesertaan 88,77 persen per 31 Juli 2018,” ujar Hesti. (sce/met/iwa/mg1)