Pemkot Entaskan lewat Kelompok Usaha Bersama
JOGJA – Jumlah warga miskin di Kota Jogja sampai saat ini masih tinggi. Dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Jogja pada 2017 silam, terdapat sekitar 17.000 keluarga yang masih disasar untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial (JPS).
Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial Kota Jogja Supriyanto, jumlah keluarga miskin ini tersebar 14 kecamatan. Namun, data yang terdaftar ini untuk 2017. “Sedangkan untuk pendataan 2018 sudah kami mulai Juli lalu,’’ ujarnya, Selasa (21/8).
Mengacu pada Perwal 482/ 2017, bahwa bobot skor penerima JPS terdiri dari tujuh aspek. Yaitu aspek pendapatan, papan, pangan, sandang, kesehatan, dan kondisi sosial. Pada pendataan ini dinsos berharap bisa tepat sasaran.”Karena itu akan kami filter melalui tokoh masyarakat,” tambahnya.
Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Jogja Chri Tri Waryatun mengatakan bahwa sudah ada program pengentasan kemiskinan berupa pemberian bantuan kelompok usaha bersama (Kube) sebesar Rp 20 juta per kelompok dari dana APBD.”Harapannya dengan bantuan sebesar itu, bisa dimanfaatkan secara maksimal,’’ harapnya.
Untuk pembagian bantuan ini juga disertai dengan pendampingan. Tujuannya agar bisa tepat sasaran. Bantuan inihanya untuk anggota. Selanjutnya, para pendamping akan melihat rancangan anggaran belanjanya. Atun mengungkapkan, saat ini sudah ada 15 pendamping yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jogja. “Minimal satu pendamping bisa mengentaskan satu Kube dalam dalam satu tahun,”ujarnya.
Untuk pertumbuhan Kube sendiri, Atun mengatakan sudah ada 35 kelompok pada tahun 2016. Jumlah itu bertambah menjadi 49 kelompok di tahun 2017. “Untuk tahun 2018 ini sudah ada penambahan 30,’’ ujarnya. (cr5/din/mg1)