GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
PERJUANGKAN NASIB: Para honorer kategori K2 saat mengadu ke wakil rakyat di gedung DPRD DIJ, Jalan Malioboro, Jogja, kemarin.
JOGJA – Aduan honorer Kategori K2 ke DPRD DIJ belum mendapatkan respons serius. Wakil rakyat baru sebatas akan mengkaji laporan pegawai honorer K2 Kabupaten Bantul yang mengklaim Surat Keputusan (SK) CPNS ditahan Bupati Bantul.Wakil Ketua I DPRD DIJ Arif Noor Hartanto seusai menerima audiensi 10 honorer K2, kemarin (28/1) menuturkan, aduan honorer K2 itu perlu ditindaklan-juti dengan langkah teknis di Komisi A karena memerlukan klarifikasi dengan berbagai pihak.
Para honorer K2 juga diminta menye-rahkan berkas yang diadukan, pekan depan. “Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan dan alat kelengkapan dewan terkait untuk dibahas,” kata Arif.
Pegawai honorer K2 ini minta bantuan dewan atas persoalan yang dialami me-reka, yaitu tidak turunnya SK CPNS. Se-belumnya aduan serupa juga sudah disampaikan melalui DPRD Bantul, Ba-dan Kepegawaian Daerah (BKD) bahkan hingga mendatangi kantor Gubernur DIJ Hamengku Buwono X.
BKD DIJ menyatakan tidak bisa mem-bantu karena aduan honorer K2 yang tidak diterbitkan SK CPNS itu merupakan kewenangan Bupati Bantul.Siti Juwariyah, 34, salah satu honorer K2 itu menyatakan akan terus memper-juangkan nasibnya hingga dikeluarkan SK CPNS. Guru SD Brongkol, Kecamatan Sedayu, Bantul, ini mengungkapkan su-dah mengikuti pemberkasan dan tes CPNS hingga dinyatakan lolos tes. “Ke-napa SK kami tidak diberikan,” ucap dia.
Siti mengaku tidak mengerti alasan Pemkab Bantul yang menganulir 62 pe-serta CPNS termasuk dirinya yang sudah dinyatakan lolos. Jika asalan pemalsuan berkas yang menjadi dasar, kata Siti, se-harusnya pejabat terkait juga ikut ber-tanggungjawab.Siti sudah bekerja sebagai guru honorer sejak Juli 2004 lalu. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan nomor 60/SD Brk/ III/ Maret 2014 yang ditandatangani Kepala Sekolah SD Brongkol Siti Zamroh dan disahkan Kepala Dinas Kabupaten Bantul Totok Sudarto Maret 2014. “Mana berani kami memalsukan data,” kata Siti.
Siti menambahkan, BKD Bantul malah menawarkan honorer K2 mengundurkan diri. Meski mereka telah mengantongi SK CPNS. “Kami harapkan ada advokasi dari dewan. Karena ini sudah menyang-kut nasib kami,” tandasnya. (eri/laz/ong)
Lainnya
Terbaru

Sleman Terima 2.380 Vaksin Distribusi Kedua

Terkendala Anggaran 2021, Mitigasi Merapi Tak Optimal

Daerah Bahaya Merapi Berubah, Tak Ingin Gegabah Pulangkan Pengungsi

Sleman Terima 2.380 Vaksin Distribusi Kedua

Terkendala Anggaran 2021, Mitigasi Merapi Tak Optimal

Daerah Bahaya Merapi Berubah, Tak Ingin Gegabah Pulangkan Pengungsi

Maret Harusnya Jadi Ajang Pembuktian Nuke

Reorientasi Pembelajaran Bahasa Arab di Era Abad 21

Menyambut Januari dengan Semangat Baru di Artotel

Tak Semua Yang Positif Dirawat di Shelter

RS Siloam Jogjakarta Siap Layani Vaksin Covid-19 Sinovac

Puncak Hujan, Waspada Angin Kencang dan Longsor

Satgas Bubarkan Acara Hajatan
