JOGJA – Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Jogja masih menyisakan persoalan. Dua peserta tes CPNS yang memiliki nilai tinggi, mempertanyakan ala-san mereka tidak diterima. Terlebih dengan aturan dari Panitia Seleksi Nasional (Pan-selnas) yang memungkinkan memilih tiga formasi dalam satu instansi.
Menurut Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Winarta Hadiwiyono, pihaknya saat ini sedang mela-kukan penelusuran tentang persoalan dalam tes peneri-maan CPNS Kota Jogja. Sejak awal proses pendaftaran, Forpi Kota Jogja juga sudah mem-buka posko pengaduan. “Ada informasi dari peserta tes CPNS yang mempertanyakan terkait hasil kelulusan,” ujar Winarta kemarin (15/12).
Dijelaskan, saat ini terdapat dua aduan yang sedang ditelu-suri Forpi. Keduanya memiliki permasalahan yang sama, yaitu tentang nilai tes yang hanya di-perhitungkan untuk pilihan pertama saja. Padahal saat awal mendaftar, mereka juga memi-lih formasi lain dalam satu in-stansi. Tetapi saat pengumuman, nilai mereka hanya dicantumkan pada pilihan pertama saja. Pa-dahal jika masuk dalam pilihan kedua, nilai mereka menjadi yang tertinggi. Forpi, jelas Winarta, melihat ada yang tidak sesuai dengan aturan itu.
Menurut dia, dalam pemahaman umum jika tidak lolos untuk pilihan pertama, masih ada kesempatan untuk diperhitungkan dalam pilihan kedua maupun ketiga. Meski keputusan berada di pusat, Winarta menilai Pemkot Jogja juga tidak bisa lepas tangan. “Per-soalan ini harus mendapat ke-jelasan, pemkot bisa memfasi-litasinya,” jelas dia.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Penatausahaan Kepega-waian Badan Kepegawaian Dae-rah (BKD) Kota Jogja Nursigit Edy Putranto mengaku, kepu-tusan peserta yang lolos itu merupakan kewenangan Pan-selnas. BKD Kota Jogja, jelas dia, hanya sebagai pelaksana di dae-rah saja. “Pengumuman kelulu-san dari Panselnas, kami hanya menerima saja hasil tesnya,” terangnya.
Ketika ditanya tentang aturan pilihan tiga formasi dalam satu instansi, dirinya menyerahkan ke aturan Panselnas. Tapi diakuinya, jika menganut sistem pilihan, seperti yang diterapkan dalam proses penerimaan siswa baru, jika gagal di formasi per-tama akan dialihkan ke formasi kedua. “Ternyata untuk tes CPNS ini beda, tapi jelasnya ada di Panselnas. Kami hanya me-nerima hasil tesnya seperti yang diumumkan kemarin itu,” jelasnya.
Kemarin (15/12) BKD Kota Jogja juga sudah mengumpulkan 74 peserta tes CPNS yang dinya-takan lolos, untuk diberikan pengarahan tentang pemberka-san. Jika ada peserta yang dalam proses pemberkasan tak me-menuhi syarat atau mengun-durkan diri, pihaknya bisa mengajukan pengganti yaitu peserta dengan rangking di ba-wahnya. (pra/laz/ong)

Jogja Raya