RADAR JOGJA FILE
UBAH PERDA:Juru parkir Malioboro berharap tarif parkir naik untuk menye-suaikan inflasi.

SEPUTAR MALIOBORO

WAKIL rakyat di DPRD Kota Jogja memi-liki banyak pekerjaan. Selain harus menyele-saikan pembahasan APBD 2015, wakil rakyat juga harus segera bekerja untuk menyele-saikan PR legislasi. Salah satunya mengenai Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum.
Perda Nomor 19 tahun 2009 yang mengatur retribusi parkir ini, bagi juru parkir (jukir) di Malioboro sudah tak relevan. Sebab, selama lima tahun terakhir, ekonomi mengalami in-flasi berkali-kali. “BBM saja sudah dua kali naik. Tarif parkir masih tetap seribu rupiah,” keluh Ketua Paguyuban Parkir Malioboro Sigit Karsana Putra, kemarin.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi eko-nomi yang tiap tahun mengalami inflasi, se-harusnya tarif parkir pun menyesuaikan. Ini karena parkir di Malioboro tak hanya sekadar penitipan sepeda motor saja. Tapi, juga se-penuhnya bertanggung jawab terhadap ke-beradaan sepeda motor itu.
“Seharusnya memang ada kenaikan tarif. Kalau perlu ada revisi Perda, ya dewan mela-kukan,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kenaikan tarif parkir, juga akan ber-pengaruh terhadap pelanggaran di lapangan. Ia yakin, jika ada kenaikan retribusi parkir di TJU ini, pelanggaran tarif yang dikutip jukir akan semakin berkurang.
“Mata uang pecahan paling kecil sekarang ini saja Rp 2 ribu. Sudah sangat jarang pecahan seribu rupiah,” lanjutnya.
Dengan begitu, sam-bung Sigit, otomatis sebaran uang seribu rupiah juga tak banyak. Termasuk pengguna parkir, pecahan terkecilnya hanya Rp 2 ribu.
“Biasanya kami ini dicari orang mau nukar pecahan be-sar ke kecil. Tapi, kalau terus begini kan kami jadi terbalik,” tambahnya. (eri/laz/ong)

Jogja Raya