RADAR JOGJA - Sejumlah daerah mulai membatasi kegiatan study tour atau wisata edukasi bagi anak sekolah, menyusul tragedi kecelakaan maut yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). Selain DKI Jakarta, beberapa daerah yang melarang perjalanan wisata edukasi siswa itu termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ Deddy Pranowo Eryono menanggapi, larangan study tour itu kurang bijak. Justru akan berdampak negatif bagi sektor pariwisata. "Jadi wacana atau kebijakan itu bagi kami kurang bijak. Dan mengapa yang disalahkan study tour-nya. Sebenanrya study tour itu nggak masalah," katanya kemarin (17/5).
Deddy menjelaskan, sejatinya bukan dari aspek study tour atau perjalanan wisata edukasi anak sekolah yang menjadi dampak dari kesalahan kecelakaan yang merenggut nyawa 11 siswa dan guru itu. Namun seharusnya dilihat dari aspek transportasinya. Sehingga, aspek kebijakan yang justru diperkuat dari sisi transportasinya.
"Sebetulnya bukan study tour-nya yang salah, tapi harus ada persyaratan dari kendaraan itu kita setuju. Dari sisi transportasinya baik itu darat, laut, atau penerbangannya. Saya kira pokok permasalahannya ada di situ, misal transportasinya betul-betul dilihat," ujarnya.
Dengan demikian, PHRI berharap Pemprov DIJ tak mengeluarkan larangan sama dengan beberapa daerah lain. Karena pelarangan study tour bukan saja PHRI yang dirugikan. Pelaku wisata lain pun dirugikan seperti travel agent, UMKM, restoran maupun pelaku pariwisata lainnya.
Menurutnya, Jogjakarta sebagai tujuan wisata favorit dipastikan akan terdampak kebijakan larangan study tour itu. Sebut saja pendapatan asli daerah (PAD) bakal berpotensi turun. Sebab tak ada lagi rombongan sekolah yang melakukan perjalanan ke Jogja, terlebih Jogja sebagai kota pendidikan selalu menjadi tujuan untuk study tour anak sekolah.
"Bukan hanya PAD tapi merugikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karena pergerakan wisatawan tidak hanya di DIJ, memang DIJ menjadi pusatnya untuk study tour, tapi daerah-daerah lain itu juga menjadi tujuan study tour kita. Ini yang harus kita pertimbangkan lagi kebijakan itu," terangnya.
Diharapkan empat kabupaten dan satu kota di DIJ tak menerapkan kebijakan sama, yang dapat berpotensi merugikan pelaku pariwisata. "Karena PAD kita ada di situ, kita melarang orang DIJ study tour juga akan berdampak pada daerah lain," tambahnya. (wia/laz)
Editor : Satria Pradika