Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mangkubumi Bukan Gelar Putra Mahkota Calon Raja

Kusno S Utomo • Rabu, 2 Agustus 2023 | 13:00 WIB

 

Photo
Photo

RADAR JOGJA - Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 bukan hanya membelah Bumi Mataram menjadi dua. Harta dan pusaka kerajaan juga dibagi untuk Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

        Susuhunan Paku Buwono (PB) III membuat identitas diri terkait penyebutan sebagai raja Mataram Surakarta. Demikian pula Pangeran Mangkubumi yang telah menyandang gelar Sultan Hamengku Buwono (HB) I.

Untuk gelar, PB III meneruskan tradisi dari leluhurnya raja-raja Mataram terdahulu. Gelar raja Surakarta selengkapnya adalah Sampayen Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama.

Sedangkan Mangkubumi menambahkan beberapa kata di depan dan di belakang gelar yang disandang susuhunan. Gelar raja Jogja selengkapnya adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Pembeda dari gelar sultan adalah tambahan penggunaan kata Ngarsa Dalem dan Khalifatullah. Penulisan kata Sinuhun (pakai huruf h)  untuk  raja Surakarta dan Sinuwun (menggunakan huruf w) bagi raja Jogja. Sapaan akrab  susuhunan adalah Sinuhun. Sedangkan sultan biasa dengan panggilan Ngarsa Dalem.

Gelar Khalifatullah dalam buku Kadipaten Pakualaman karya KPH Soedarisman Poerwokoesoemo terungkap berasal dari orang Arab utusan VOC yang mengaku bertindak atas nama Sultan Ngerum.

Sedangkan dalam buku Yogyakarta Di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792 karya M.C. Ricklefs terungkap tambahan gelar khalifatullah berasal dari VOC yang disampaikan kepada Mangkubumi melalui Saudagar Turki Tuan Syarif Besar Syekh Ibrahim. Dia menjadi mediator saat Mangkubumi berunding dengan Direktur VOC Jawa Utara Nicholas Hartingh.

Untuk pengganti raja, baik susuhunan maupun sultan memiliki tradisi yang sama. Prioritas utama  putra laki-laki raja bertakhta yang lahir dari permaisuri. Selama bertakhta raja memungkinan punya  lebih dari satu orang permaisuri.

Gelar putra mahkota Surakarta dan Ngayogyakarta tak ada perbedaan. Penyebutannya  Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Amangkunegara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram.

Sedangkan anak laki-laki raja tertua yang  lahir dari selir punya beberapa alternatif nama. Alternatif pertama Hangabehi dan kedua Mangkubumi.  Dalam sejarah Mataram tidak ada anak laki-laki tertua susuhunan dan sultan dari permaisuri diberi nama Mangkubumi.

Nama Mangkubumi diperuntukkan bagi anak raja dari selir. Demikian pula Hangabehi. Preseden itu bisa ditunjukkan dari kisah Pangeran Mangkubumi, pendiri Keraton Ngayogyakarta. Dia bukan anak yang lahir dari permaisuri atau istri utama raja.

 Mangkubumi merupakan anak Susuhunan Amangkurat IV dengan selir Mas Ayu Tejawati dari Kepundung, Banyudono, Boyolali. Setelah menjadi Sultan pertama Ngayogyakarta Mangkubumi memberikan gelar anak tertua dari selirnya dengan nama Pangeran Hangabehi. Nama Hangabehi ikut disebut dalam Perjanjian Giyanti yang ditandatangani ayahnya dengan Nicholas Hartingh.

        Gelar putra mahkota sampai era Amangkurat IV mensyaratkan harus menguasai ilmu perang. Karena itu, gelarnya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo. Bukan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom.

        Aryo berarti panglima perang. Sedangkan Anom, artinya  muda. Ada sejarah yang melatarbelakangi perubahan Aryo menjadi Anom. Semula calon pengganti Amangkurat Jawi adalah Pangeran Mangkunegara Kartasura atau ayah RM Said.

        Dia menguasai ilmu dan menjadi panglima perang Keraton Mataram Kartasura. Gelarnya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara. Namun di tengah jalan, dia mengalami pergantian antarwaktu (PAW).

Kedudukan sebagai calon putra mahkota dan digantikan oleh adik lain ibu. Namanya Raden Mas Gusti (RMG) Prabasuyasa yang kelak  bertakhta dengan nama Paku Buwono II. Prabasuyasa lahir dari permaisuri Ratu Amangkurat. Sedangkan Mangkunegara Kartasura, ibundanya berstatus selir.

Saat diangkat sebagai putra mahkota gelar Prabasuyasa bukan lagi Kanjeng Pangeran Adipati Aryo. Tapi berubah menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Amangkunegara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram.

        Gelar Adipati Aryo belakangan dilestarikan RM Said. Setelah meneken Perjanjian Salatiga 17 Maret 1817 dengan Paku Buwono III, Said menjadi pangeran miji atau merdeka. Dia menggunakan nama dan gelar ayahnya semasa menjadi calon putra mahkota. (laz)

       

Editor : Satria Pradika
#perjanjian giyanti #sultan hamengku buwono #Ngayogyakarta Hadiningrat #VOC