Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kades Sambeng, Borobudur Tak Kunjung Pulang, Bupati Magelang: Ya Wis Biar Proses Mengalir

Naila Nihayah • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:29 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamuji
Bupati Magelang Grengseng Pamuji

 

Hilangnya Kepala Desa (Kades) Sambeng, Rowiyanto, yang sudah berlangsung sekitar dua bulan menuai tanggapan dari Bupati Magelang Grengseng Pamuji. Alih-alih berspekulasi, dia menegaskan, penanganan persoalan tersebut harus berjalan sesuai mekanisme dan tahapan administrasi yang berlaku.

Rowiyanto dilaporkan tidak terlihat sejak awal Desember 2025. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambeng juga telah melayangkan dua surat peringatan dan tengah menyiapkan surat peringatan ketiga. Sebab kades belum juga memberikan tanggapan ataupun kembali menjalankan tugasnya.

Menurut Grengseng, setiap persoalan kepala desa tidak bisa serta-merta diselesaikan dengan keputusan sepihak tanpa melalui prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

"Ya wis, biar proses mengalir saja," katanya saat kunjungan di Mapolres Magelang Kota, Rabu (11/2).

Dia menyebut, fungsi pembinaan dan proses administrasi berada di ranah dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dispermasdes) serta pemerintah kecamatan sebagai fungsi pembinaan. Ketika kedua proses itu tidak bisa ditempuh dengan baik, maka akan dimusyawarahkan lebih lanjut.

Sebab, lanjut dia, tidak setiap kades yang bermasalah dapat segera ditindak tanpa melalui prosedur. "Kalau memang proses pembinaannya sudah tidak bisa, administrasinya sudah tidak bisa, ya apa boleh buat. Tapi semua itu dilalui," tuturnya.

Baca Juga: Jalani Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Denda Satu Babi dan Lima Ayam

Dia menekankan, status kades sebagai pejabat publik membuat seluruh langkah penanganan harus berbasis aturan hukum, bukan pada penilaian subjektif. "Yang namanya pejabat publik itu yang mengatur undang-undang, bukan egonya manusia. Cocok atau tidak cocok, itu bukan ukurannya," imbuh dia.

Terkait kemungkinan sanksi jika sampai surat peringatan ketiga tak direspons, Grengseng menyebut, ada tahapan yang jelas di internal pemerintahan desa maupun di dispermasdes. BPD juga memiliki ruang untuk melakukan rapat dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Grengseng menilai peristiwa di Sambeng sebagai pengingat bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Magelang. Terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2026.

Baca Juga: Prediksi Bayern Munich vs RB Leipzig DFB Pokal Kamis 12 Februari Kick Off 02.45 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Menurutnya, dinamika politik desa berpotensi memunculkan gesekan jika tidak dikelola secara matang. "Menjelang Pilkades serentak ini saya berharap kades-kades lebih hati-hati, lebih kritis. Kita semua tahu, event politik itu bisa dimanfaatkan oleh banyak kepentingan," ucapnya.

Dia pun tidak menutup kemungkinan munculnya situasi kompleks di desa-desa, terutama bagi kades yang berencana mencalonkan diri kembali. Dalam situasi tersebut, persaingan politik bisa memengaruhi stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Viral di Instagram: 100 Lebih Karyawan Studio Animasi Sebuah Universitas di Yogyakarta Belum Digaji Sejak Januari 2025, PHK Massal Tanpa Pesangon

"Kadang kadesnya sudah baik, tapi karena mau nyalon lagi, calon lain juga berkepentingan. Kemungkinan-kemungkinan seperti ini harus diantisipasi," bebernya.

Karena itu, dia mengimbau seluruh kades untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan merangkul tokoh masyarakat serta membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga. "Jangan sampai komunikasi di desa itu stuck," tegasnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #BPD #kades #pilkades #Sambeng #Mapolres Magelang #Grengseng Pamuji