KEBUMEN - Polres Kebumen memusnahkan 1.717 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut diamankan selama Operasi Lilin Candi 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan tahun baru 2026.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12) sore. Botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Kegiatan itu juga disaksikan langsung pejabat lintas sektor serta tokoh agama.
"Miras ini hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas," jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Kapolres menegaskan, miras erat kaitan dengan aksi kriminalitas. Tak sedikit peredaran miras menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.
Oleh karena itu, operasi dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk miras akan terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.
"Ini layanan kepolisian yang mengedepankan pengamanan terbaik. Sesuai slogan polisi hadir di tengah masyarakat," terangnya.
Pemusnahan miras tersebut, lanjut dia, menjadi bagian langkah preventif dalam menciptakan situasi aman.
Di lain hal memuat pesan bahwa Polres Kebumen akan menindak tegas segala bentuk peredaran miras.
Polres Kebumen, kata AKBP Eka Baasith, juga akan fokus pada pengamanan menjelang malam pergantian tahun. Langkah ini menjadi upaya untuk mengurangi potensi kejahatan.
Dengan begitu situasi wilayah Kebumen diharapkan dapat tetap kondusif. "Di sini penting adanya kepedulian minimal dari masyarakat. Harus berkolaborasi," bebernya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo