Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kapolres Magelang Kota Dilaporkan ke Polda Jateng, Dua Pejabat Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Kekerasan  

Naila Nihayah • Sabtu, 20 September 2025 | 03:20 WIB

 

Kondisi demo di depan Mako Polres Magelang Kota, Jumat sore (29/8).   
Kondisi demo di depan Mako Polres Magelang Kota, Jumat sore (29/8).  

 

MAGELANG – Polres Magelang Kota akhirnya buka suara terkait laporan dugaan salah tangkap dan kekerasan terhadap massa aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat (29/8) lalu. Bahkan, dua pejabat Polres Magelang Kota dilaporkan ke Polda Jateng atas insiden tersebut.

Dua pejabat itu adalah Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana. Iwan menuturkan, bakal profesional dan transparan dalam penanganan perkara dugaan salah tangkap dan kekerasan tersebut.

Dia terbuka dengan laporan itu dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. "Monggo kalau ada tudingan (atas laporan itu). Kami akan menindaklanjuti apapun nanti hasilnya," lontarnya di Mapolres Magelang Kota, Jumat (19/9).

Perkara ini muncul ketika LBH Jogja mengajukan laporan kepada Polda Jateng atas dugaan salah tangkap dan kekerasan pasca unjuk rasa, Jumat (29/8). Meski begitu, Iwan menegaskan, anggota tidak pernah melakukan penangkapan dan penahanan.

Namun pasca-kericuhan, 53 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Namun langkah ini belakangan menuai sorotan, karena muncul tudingan adanya salah tangkap serta kekerasan.

Menurutnya, kewajiban lapor yang dijalankan puluhan remaja itu murni langkah pembinaan agar mereka tidak kembali terprovokasi isu negatif. "Kami tidak ada proses sidik. Jadi tidak benar kalau disebut salah tangkap atau penahanan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kericuhan itu bermula ratusan warga menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Magelang Kota. Mereka menuntut penanganan profesional atas kasus tewasnya seorang driver ojol dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Awalnya aksi berlangsung tertib.

Kapolres dan jajaran sempat menerima perwakilan massa untuk berdialog. Namun sekitar pukul 16.30, situasi berubah setelah botol air mineral dilemparkan ke kerumunan. Suasana kian memanas hingga berujung perusakan tenda di halaman Mapolres, lemparan batu, petasan, hingga bom molotov.

Di luar proses hukum, Polres Magelang Kota bersama pemkot dan TNI melakukan patroli skala besar di titik-titik rawan untuk menjaga kondusifitas. Kegiatan pembinaan juga dilakukan, mulai dari parenting bersama orang tua remaja hingga sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah pelajar terjebak provokasi. "Intinya kami ingin menjaga agar situasi tetap kondusif, sambil memastikan proses penyelidikan berjalan transparan," jelasnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kasat reskrim #salah tangkap #LBH JOGJA #bidpropram #AKBP Anita Indah Setyaningrum #polres magelang kota #polda jateng #wajib lapor