KEBUMEN - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2025 telah disepakati. Nilainya mencapai Rp 3,18 triliun. Kesepakatan ini tercapai melalui gelaran rapat paripurna DPRD Kebumen Jumat (20/6) malam.
Ketua DPRD Kebumen Saman mengatakan, perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Penyesuaian anggaran ini menjadi jawaban atas pergeseran program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah. "Arah kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi akan mengubah platform anggaran," jelasnya.
Dalam nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut, secara ringkas dijabarkan pendapatan daerah 2025 setelah perubahan sebesar Rp 2,99 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan setelah perubahan senilai Rp 188 miliar. Dengan demikian, total kemampuan keuangan daerah Rp 3,18 triliun.
Saman menjelaskan, terdapat beberapa alasan mendasar, sehingga perlu adanya perubahan APBD tahun yang diawali perubahan KUA-PPAS. Seperti penyesuaian terhadap program kerja serta visi dan misi bupati dan wakil bupati. Lalu, adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024 yang dialokasikan untuk pembiayaan program 2025.
DPRD, lanjut Saman, juga memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi untuk perubahan APBD 2025. Di antaranya, eksekutif perlu meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dengan melihat potensi yang ada. Legislatif juga mendorong adanya penambahan alokasi anggaran untuk penanganan sektor infrastruktur. "Kami minta optimalisasi PAD. Belanja juga harus disesuaikan target kinerja yang lebih realistis," bebernya.
Sementara itu, Sekda Kebumen Edi Rianto menyarakan, nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi dokumen penting dalam pelaksanaan perubahan APBD 2025. Dia meminta agar seluruh dinas segera menyusun rencana program dan target kinerja dengan menyesuaikan platform anggaran. "Mohon perangkat daerah segera menyusun RKA (rencana kerja dan anggaran). Perhatikan prinsip efektif, efisien dan akuntabel supaya dapat mempertahankan status opini WTP," harapnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita