Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pekerjaan Perbaikan Jalan Rp 1,42 Miliar Disorot, DPRD Kebumen Temukan Proyek Meleset dari Perancanaan

Muhammad Hafied • Jumat, 20 Juni 2025 | 03:02 WIB
Rombongan Komisi D DPRD Kebumen melakukan sidak ke lokasi proyek Jalan Banyumudal-Redisari
Rombongan Komisi D DPRD Kebumen melakukan sidak ke lokasi proyek Jalan Banyumudal-Redisari

 

 

KEBUMEN - Komisi D DPRD Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek paket pekerjaan Jalan Banyumudal-Redisari, Kamis (19/6) siang. Dalam sidak tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran berupa pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan.

Saat di lokasi proyek, rombongan Komisi D menemukan ketidaksesuaian pekerjaan. Di mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kontruksi landasan beton, justru dialihkan untuk penahan jalan.

"Kalau memang butuh penahan jalan, kenapa dari awal tidak dipikirkan dan masuk perencanaan. Ini aneh dan rancu," beber Ketua Komisi D DPRD Kebumen Dwi Al Hadi.

Dwi menyatakan, dari temuan itu akan dilakukan evaluasi dengan meminta keterangan dari penyedia jasa serta dinas terkait. Komisi D, kata dia, tidak akan memberikan toleransi manakala proyek pekerjaan jauh dari harapan.

Pihaknya juga tak segan melayangkan surat rekomendasi pembongkaran terhadap proyek asal-asalan. "Kami kaget, begitu lihat kok ada satu titik diloncati. Tidak pakai dasar sebelum beton digelar. Harusanya kan rata semua, dari ujung ke ujung," ungkapnya.

Dwi menyatakan, sidak merupakan bagian fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan penggunaan anggraan daerah. Sidak ini bakal berlangsung rutin dengan mendatangi lokasi proyek secara acak.

Dia pun menekankan agar pelaksana proyek memperhatikan kualitas mutu serta tepat waktu. "Pelaksana, konsultan perencana dan pengawas jangan main mata. Jangan main-main sama uang rakyat," tandasnya.

Berdasar tabel kontrak, anggaran proyek pekerjaan Jalan Banyumudal-Redisari senilai Rp 1,42 miliar. Paket pekerjaan jalan yang bersumber dari opsen pajak kendaraan tersebut diproyeksi rampung pada pertengahan September 2025.

Jalan tersebut selama ini menjadi akses alternatif bagi warga dari arah Kecamatan Buayan menuju Kecamatan Rowokele.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Kota Jogja Masih Rawan di Wilayah Perbatasan dan Warung Kelontong

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Kebumen Khusni Tamrin mengatakan, proyek perkejaan jalan tersebut berada di area lahan perhutani.

Diakui memang ada pengalihan konstruksi jalan untuk penahan jalan. Hal ini dilakukan karena perlu ada penyesuaian kebutuhan di lokasi pekerjaan jalan.

"Pas pelaksanaan ada satu titik buat itu, karena kalau hujan air dari atas langsung ke jalan. Supaya bebas dari longsoran," terangnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Komisi D #kebumen #perbaikan jalan #DPRD #dinas pupr