RADAR JOGJA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo diminta untuk memaksimalkan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Hal tersebut diungkapkan oleh PJ Sekda Purworejo Pj Sekda Purworejo Achmad Kurniawan Kadir dalam agenda sosialisasi pemanfaatan aplikasi E-Kinerja di lingkungan Pemkab Purworejo pada Senin (27/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah baik luring maupun daring.
DIketahui, E-Kinerja merupakan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai ASN.
Aplikasi e-Kinerja BKN memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, mulai dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.
Wawan sapaannya menyebut, aplikasi E-Kinerja merupakan salah satu wujud digitalisasi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, hall tersebut perlu dilakukan karena kemajuan teknologi informasi saat ini merubah seluruh tatanan kehidupan manusia.
"Pekerjaan yang biasa dikerjakan secara manual dan konvensional kini beralih ke digital dengan pemanfaatan AI (Artificial Intellegence)," ungkapnya Senin (27/5).
Dikatakan, hal itu mendorong pemerintah daerah untuk berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kinerja birokrasi saat ini juga harus memanfaatkan teknologi.
"Sudah menjadi konsekuensi di era sekarang, karena teknologi tidak memandang usia. Teknologi berlaku untuk semua tidak hanya anak muda," sambungnya. Untuk itu, sebagai ASN harus mau mempelajari, menguasai, dan mampu beradaptasi.
Di 2023, sebanyak 89,15 persen ASN di Kabupaten Purworejo 89,15 persen telah menggunakan aplikasi E-Kinerja. Wawan mendorong ada peningkatan agar ASN dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Karena selain untuk menilai kinerja pegawai, aplikasi tersebut juga akan digunakan untuk mengukur tambahan penghasilan para pegawai," sebutnya.
Baca Juga: Mulai Musim Tanam Kedua Petani Purworejo Diminta Waspadai Wereng Batang Cokelat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut mendasar pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11/ 2023 tentang Penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Disebutkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur dalam pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN. Yaitu, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berintegritas.
"Selain itu, mewujudkan persamaan presepsi terkait pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN dan penilaian kinerja individu," tandasnya. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo