Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sabar ! Masa Tunggu Haji Reguler di Jateng Capai 31 Tahun

Naila Nihayah • Senin, 11 Desember 2023 | 20:49 WIB
PAMITAN: Momen ketika calon jemaah haji berpamitan kepada keluarga di Masjid Agung Kauman, Kota Magelang, 30 Mei 2023 lalu. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
PAMITAN: Momen ketika calon jemaah haji berpamitan kepada keluarga di Masjid Agung Kauman, Kota Magelang, 30 Mei 2023 lalu. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

 

MAGELANG - Masa tunggu keberangkatan haji di Jateng mencapai 31 tahun. Dan hingga kini, sudah 888 ribu orang mendaftar haji.

Kendati begitu, jumlah tersebut belum seluruhnya bisa diberangkatkan pada 2024.

Sebab jumlah kuota keberangkatan haji terbatas. Hanya sekitar 33.777 orang yang bisa diberangkatkan tahun depan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU), Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Fitriyanto menyebut, masa tunggu itu berlaku untuk seluruh kota/kabupaten di Jateng.

"Jadi, daftar (haji, Red) di kabupaten atau kota manapun, selagi masih di Jateng, itu sama (masa tunggu 31 tahun, Red)," ujarnya, Senin (11/12/2023).

Itu berarti, ketika ada masyarakat yang mendaftar haji pada 2023 ini, mereka baru bisa berangkat haji, 31 tahun kemudian.

Namun, dia juga tak menampik, ada beberapa provinsi di Indonesia yang menganut kuota kabupaten, bukan provinsi. Sehingga masa tunggu tiap kota/kabupaten, berbeda.

Pada 2024 mendatang, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu. Lalu, ada tambahan 20 ribu calon jemaah haji (CJH). Baik haji reguler maupun khusus.

Jumlah itu terdiri dari petugas kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), petugas haji daerah, serta CJH.

Sementara di Jateng, dia menyebut, ada 33.777 CJH reguler yang bakal diberangkatkan pada 2024.

"Dengan tambahan (kuota haji Indonesia, Red) 20 ribu, Insyaallah Jateng akan mendapatkan tambahan 3.039 jemaah," paparnya.

Baca Juga: Ingin Tubuh Ideal dengan melakukan Diet Malah Menyebabkan Anoreksia Nervosa

Dari total jemaah itu, lanjut Fitriyanto, Jateng akan memberangkatkan sebanyak 94 kloter. Ditambah 10 kloter embarkasi SOC dengan Jogja atau totalnya menjadi 104 kloter.

Dengan waktu keberangkatan mulai 11 Mei 2024.

Sebarannya, kata dia, masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan nomor urut atau nomor porsi yang ada.

Kuota keberangkatan haji itu, termasuk CJH prioritas lansia.

Untuk Jateng, ada 1.519 jemaah prioritas lansia. Dengan kriteria, mereka sudah mendaftar minimal lima tahun dan berusia di atas 65 tahun.

Kendati demikian, tidak semua lansia berusia 65 ke atas masuk dalam jemaah prioritas lansia. Sebab, prioritas lansia itu dihitung dari usia tertua.

"Setelah kami verifikasi, untuk Jateng dari 1.519 kuota lansia, usia tertua 104 tahun dari Blora dan termuda 84 tahun dari Jepara," bebernya.

Dengan begitu, CJH dengan usia di atas 65 tahun, belum tentu diberangkatkan pada 2024 mendatang.

Kemenag juga tengah bersiap untuk melakukan verifikasi ulang kepada jemaah yang masuk dalam kategori prioritas lansia itu.

"Apakah nanti (2024, Red) bisa berangkat atau sudah meninggal," imbuhnya.

Pada 2024 mendatang, lanjut Fitriyanto, penyelenggaraan haji tetap harus ramah terhadap lansia.

Sehingga petugas haji daerah harus benar-benar siap bertugas melayani lansia yang membutuhkan pelayanan khusus.

Petugas haji, kata dia, juga harus memiliki pemikiran moderat.

"Sehingga nanti tidak ada petugas (haji, Red) yang tidak mau menggendong jemaah. Juga tidak ada petugas yang memaksakan kehendaknya. Jadi, perlu pemikiran yang moderat dalam rangka menyambut haji ramah lansia," jelas Fitriyanto.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk mendaftar haji di usia muda.

Sehingga saat pemberangkatan, tidak berada di kategori lansia.

"Sesuai ketentuan UU, batas minimal keberangjatan haji adalah 18 tahun saat kloter 1. Kalau daftar (haji), minimal di usia 12 tahun. Tapi, pendaftar lansia, tidak ada pembatasan. Asalkan sehat, akan tetap kami berangkatkan," imbuhnya. (aya/mel)

Baca Juga: Selamat!!! Kali Pertama, Purworejo Dapat Predikat Kabupaten Peduli HAM Dari Kemenkumham

Editor : Meitika Candra Lantiva
#haji #kuota haji #kloter #masa tunggu haji #kemenag jateng #embarkasi #masa tunggu keberangkatan haji di Jateng mencapai 31 tahun #keberangkatan calon jamaah haji