Dua gapoktan itu adalah Gapoktan Ngudi Makmur Desa Kedungsari, Butuh. Satu lagi, Gapoktan Dadi Mukti Desa Semawung, Purworejo.
Baca Juga: DKPP Purworejo akan Adakan Pasar Murah Lagi
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo ingin membuat aksi perubahan. Yaitu, dengan membentuk model jejaring pemasaran beras dengan menjembatani petani agar bisa bermitra dengan toko modern, bulog, dan SRG (sistem resi gudang).
"Sudah kami lakukan FGD bersama Bulog dan SRG beserta 15 gapoktan. Setelah itu kami lakukan pendampingan dan kami pilih mana yang bisa kami jadikan sebagai percontohan untuk kemitraan itu," katanya Rabu (6/9).
Pada Jumat (1/9) lalu, kedua gapoktan tersebut didampingi ke toko swalayan itu untuk menandatangani purchase order (PO) sebagai dasar untuk mengirim barang ke gudang. Hari ini Rabu (6/9) mereka sudah mengirim beras ke gudang.
Baca Juga: 13 Desa Telah Terima Dropping Air Bersih
Dikatakan, Gapoktan Ngudi Makmur dan Dadi Mukti dipilih karena kedua gapoktan tersebut pernah menerima bantuan pemerintah. Dengan harapan, bantuan tersebut tidak mangkrak dan bisa terus menghasilkan.
Untuk Gapoktan Ngudi Makmur,dulu pernah menerima pemberian modal dari pemerintah untuk pembelian gabah. Sehingga, mereka sudah jual beli beras tetapi belum punya brand dan punya keinginan masuk ke toko modern.
"Sedang, Dadi Mukti Semawung itu penerima bantuan lumbung dan sarana pendukung di 2021. Jadi, mereka baru memulai untuk usaha sehingga kami dampingi agar bantuan pemerintah itu tidak mangkrak dan bisa menghasilkan," ujar dia.
Baca Juga: Tahun Depan Purworejo Akan Segera Miliki Terminal Tipe C Senilai Rp 2,5 Miliar
Tri menjelaskan, toko modern dipilih karena saat ini Bulog dan SRG belum bisa diaplikasikan. Mengingat harga beras saat ini masih tinggi, kalau Bulog berdasar harga yang ditetapkan pemerintah Rp 9.950 dan harga dipasaran sudah Rp 10 ribu sehingga merugikan pihak gapoktan.
"Sedangkan, kalau SRG kan sistemnya tunda jual, sementara harga di pasaran tinggi jadi tidak menguntungkan bagi petani untuk menunda jual. Akhirnya, sementara kami memutus berjejaring dengan toko modern dulu yaitu Laris," jelasnya.
Diungkapkan, untuk masuk ke toko modern tersebut, sebuah produk harus memiliki izin edar. Dengan demikian, DKPP Purworejo mendampingi krdua gapoktan itu untuk membuat izin edar hingga pembuatan desain kemasan.
Baca Juga: Harga Beras di Purworejo Capai Rp 13 Ribu Per Kilogram
Terkait, pengiriman stok ke swalayan, dia mengimbau agar gapoktan melihat animo masyarakat terlebih dahulu. "Latihan dulu, pelan-pelan. Jangan langsung banyak nyetok di swalayan biar barang tidak terlalu lama di swalayah, yang penting masuk dan lancar," pesan dia.
Dia berharap, ke depan para gapoktan dapat memiliki jejaring pemasaran yang lebih luas dan bisa membawa nama Purworejo. "Kalau masuk toko modern kan harus bermerek dan memiliki izin edar. Sehingga, gapoktan harus dapat bertanggung jawab dengan menjaga kualitas barang agar tidak dapat komplain dari konsumen," tegasnya. (han)
Editor : Amin Surachmad