Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Program Pengelolaan Sampah dari Kemendes PDT

B
Penulis: Bahana.❯
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi   menerima penghargaan capaian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 pada Program Sampah dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi   menerima penghargaan capaian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 pada Program Sampah dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)

Advertisement

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi   menerima penghargaan atas capaian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 pada Program Sampah dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Ahmad Luthfi dalam acara Launching CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 di Kemendes PDT, di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

"Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," kata Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan.

Advertisement

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah. Puluhan desa tersebut dijadikan sebagai prototipe untuk dikembangkan di desa-desa lain. Melalui program tersebut diharapkan agar desa-desa kita bisa mandiri dalam mengolah sampah. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa selesai di tingkat desa atau kelurahan.

"Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu. Mulai rumah tangga, lingkungan RT, RW, bahkan desa," jelas Luthfi. 

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, timbulan sampah di Jawa Tengah sekitar 6,3 juta ton per tahun.

 Setiap tahunnya timbulan sampah meningkat sekitar 8-11%. Maka penyelesaian sampah di tingkat desa atau kelurahan tersebut merupakan salah satu roadmap (peta jalan) penuntasan masalah sampah di Jawa Tengah. Di mana masyarakat harus memiliki kesadaran tentang memilah dan memilih sampah dari rumah.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah membentuk Satgas Sampah dan sudah direplikasi sampai tingkat kabupaten/kota. Terkait  pengolahan sampah, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang mengolah menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF).

Pengelolaan RDF itu juga menggandeng pabrik-pabrik semen yang ada di Jawa Tengah. Selain itu juga ada pengolahan sampah menjadi energi listrik . 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menambahkan, Gubernur Ahmad Luthfi juga telah menerbitkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk akselerasi penuntasan sampah di wilayahnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dari Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Kelola Ribuan Ton Sampah Berbuah Penghargaan

Dari Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Kelola Ribuan Ton Sampah Berbuah Penghargaan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026 di Bali Nusa Dua Convention Center Bali, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.

CJIBF 2026 Buka Peluang Investasi Rp19,07 Triliun Mengalir ke Jateng

CJIBF 2026 Buka Peluang Investasi Rp19,07 Triliun Mengalir ke Jateng

CJIBF 2026 di Jakarta mencatat potensi investasi Rp19,07 triliun untuk Jawa Tengah, mencakup sektor industri, energi, pariwisata, dan investasi hijau.

Hari Jadi Ke-81 Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral demi Jateng Maju

Hari Jadi Ke-81 Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral demi Jateng Maju

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak seluruh masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong saat peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah dalam acara Harmony of Java 2026 di PRPP Semarang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer