RADAR JOGJA – Keraton Jogja memastikan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) tidak akan dilepas untuk kepentingan proyek tol yang dibangun di wilayah DIJ. Penegasan ini disampaikan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Jogja.

“Tanah untuk proyek tol, satu sisi kami belum tahu jumlahnya berapa banyak. Tapi yang utama adalah kami nggak mau ada pelepasan,” kata GKR Mangkubumi saat menghadiri acara di Kompleks Kepatihan, Jogja, kemarin (14/4).

Puteri sulung Raja Keraton Jogja Sultan HB X ini mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian PUPR terkait status tanah kasultanan yang terdampak pembangunan tol. “Intinya kami sudah menyampaikan hal itu. Kami tidak mau tanah kami hilang,” tandasnya.

Kendati begitu, proyek tol tetap bisa dibangun di atas tanah SG. Namun dengan ketentuan khusus, yaitu hanya berstatus hak pakai tanpa sewa. Juga tanpa biaya sepeser pun. “Ya dipakai saja, yang penting tanah kita nggak hilang. Kalau mau sistem seperti itu ya monggo. Kalau enggak (mau), kita enggak perlu jalan tol,” tegasnya.

Sejauh ini pihak Keraton Jogja belum dapat memastikan luasan SG yang akan terdampak proyek tol Jogja-Bawen maupun Solo-Jogja-Yogyakarta Internasional Airport (YIA). “Untuk titiknya semua kami belum tahu, seberapa luas dan seberapa banyak totalnya (SG). Karena masih ada tahap satu pembebasan, ada juga yang belum,” tambah Gusti Mangku. (wia/laz)

Nusantara