
WARISAN BUDAYA: Sebanyak 298 karya budaya telah terpilih dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. (KEMDIKBUD FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Sebanyak 289 karya budaya telah terpilih dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Proses pemilihan berlangsung mulai 25-30 Oktober 2021.
Pemilihan dilakukan secara luring oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda di Hotel Millenium, Jakarta Pusat. Juga diikuti secara daring oleh Dinas pengusul WBTb yang didampingi oleh BPNB Indonesia.
Berdasarkan Laporan Koordinator Program Kerja Penetapan, M. Natsir Ridwan Muslim, jumlah usulan WBTb yang masuk pada tahun ini sebanyak 859 dari 33 provinsi. Setelah melalui proses perbaikan usulan WBTb, sebanyak 141 WBTb ditangguhkan dan 718 WBTb lolos ke tahap Penilaian Usulan WBTb Ke-1.
Pada sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 yang dilakukan pada (29/10) menyepakati jika tahun ini khazanah WBTb yang dimiliki Indonesia telah bertambah menjadi 289 karya budaya. Lebih lanjut, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti menuturkan, jika kuantitas WBTb yang ditetapkan merupakan hal yang penting, namun tentunya juga dengan memperhatikan kualitasnya.
Menurutnya, berdasarkan penetapan ini, daerah-daerah pengusung nantinya dapat membuat database yang berujung pada Data Pokok Kebudayaan. “Dalam tahap selanjutnya proses pelestarian warisan budaya adalah hal yang perlu ditindaklanjuti karena sejatinya rangkaian pelestarian warisan budaya tidak hanya berhenti setelah penetapan,” ujarnya.
Terhitung sejak dimulai pada tahun 2013 hingga tahun ini, WBTb yang dimiliki oleh Indonesia kini berjumlah 1.528 karya budaya. Provinsi Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak, yakni sebanyak 52 karya budaya.
Penetapan WBTb dilakukan karena sifat dari sebuah karya budaya yang dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman. Sedangkan karya tersebut telah diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya. (om6/ila)