RADAR JOGJA- Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Daerah Istimewa Jogjakarta menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang setahun lebih Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) melanda Indonesia.
Ketua Serikat Buruh (KSBSI) DIJ, Dani Eko Wiyono menyayangkan sikap pemerintah yang kurang serius di awal-awal Pandemi COVID-19. Ini mengakibatkan krisis kesehatan terburuk dalam seratus tahun terakhir merembet ke segala sendi kehidupan.
Itu disebabkan pemerintah tidak memilik skala prioritas yang jelas. Bimbang, antara fokus menanggulangi Pandemi COVID-19 atau menjaga ekonomi tetap tumbuh. Pada akhirnya kita tidak mendapatkan keduanya, sistem kesehatan kolaps dan ekonomi tumbuh minus.
“Ujung-ujungnya pemerintah mengambil jalan pintas, menggencet buruh dan rakyat lainnya, dengan segala renik kebijakan yang merugikan,” ujarnya disela-sela menerima bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Alat Kesehatan (Alkes) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ, Kepolisian Daerah (Polda) DIJ, dan sejumlah elemen masyarakat yang peduli untuk Serikat Buruh (KSBSI) DIJ, di kantor Sekretariat Serikat Buruh (KSBSI DIJ, Sleman, Senin malam (16/8).
Perekonomian masyarakat khususnya kaum buruh atau pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh (KSBSI) DIJ.
Dani mengatakan ada beberapa kebijakan dan peraturan yang menyengsarakan kelas buruh terbit setiap tahun, bulan, bahkan minggu. Seperti halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dilanjutkan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang.
PPKM Darurat dan Level 4 telah diterapkan di beberapa daerah guna menekan laju penularan virus dan pengendalian Pandemi COVID-19.
Namun, serentetan kebijakan atau aturan tersebut tidak dapat dilepas dari kegagalan skema pembangunan nasional, karena banyaknya kaum buruh atau pekerja yang berkurang penghasilannya bahkan hilang pekerjaannya.
“Rakyat pun kehilangan kedaulatan atas akses sumber ekonomi yang selama ini sebenarnya menopang perekonomian negara lewat konsumsi rumah tangganya,” ujarnya.
Dani menambahkan atas sederet peraturan dan kebijakan bermasalah di kala Pandemi COVID-19, Serikat Buruh (KSBSI) DIJ pun mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi Pandemi COVID-19 serta menuntut dan mendesak pemerintah untuk melindungi kaum buruh dan rakyat.
Serikat Buruh (KSBSI) DIJ menyatakan sikap menolak perpanjangan PPKM, dan menolak kekerasan dan arogansi aparat terhadap rakyat selama PPKM.
“Serikat Buruh (KSBSI) DIJ meminta agar pemerintah mengontrol pemberitaan COVID-19, meminta percepatan ekonomi, meminta pemerintah menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau buruh yang dirumahkan, meminta penanganan pasien COVID-19 lebih serius dan dengan didukung Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang memadai, meminta pemerintah memberikan kompensasi pendidikan selama pandemi, dan meminta pemerintah meniadakan Vaksin COVID-19 berbayar,”katanya. (sky)