RADAR JOGJA – Adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda, membuat Idul Adha tahun ini akan berbeda. Diprediksi jumlah hewan kurban yang dipotong di DIJ mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setprov DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut, kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini juga dalam kondisi yang menurun.
Ditambah lagi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Prediksi 2021 secara keseluruhan di DIY terjadi penurunan jumlah hewan kurban sebesar 2,5 persen -5 persen dibandingkan [kambing, domba, sapi] 2020,” jelasnya dalam sesi jumpa pers secara daring kemarin (12/7).

Dari hasil penghitungan pemerintah kabupaten dan kota total hewan kurban untuk sapi yang akan dipotong tahun ini ada sekitar 18.514 ekor. Berkurang dari tahun lalu sebanyak 22.111 ekor dan 2019 ada 23.345 ekor.

Untuk kambing tahun ini diprediksi 12.235 ekor yang akan dipotong. Berkurang dari tahun sebelumnya 26.585 ekor dan 2019 lalu 27.519 ekor. Kemudian untuk domba tahun ini diprediksi 23.911 ekor, tahun lalu 26.284 ekor, dan 2019 ada 27.530 ekor. Tidak hanya hewan kurban yang menurun, namun titik pemotongan hewan kurban juga diprediksi menurun.

Tahun ini titik pemotongan hewan kurban kemungkinan ada 6.096 titik. Sementara tahun lalu 8.293 titik, dan 2019 lalu 8.040 titik. Titik pemotongan hewan kurban karena adanya anjuran agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) seperti yang dilakukan Sleman dan Jogja. Namun karena kapasitas RPH terbatas sehingga masih ada pemotongan yang dilakukan di luar RPH setelah mendapatkan izin dari pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan DIJ itu mengatakan, berkurangnya hewan kurban tahun ini karena mobilitas warga saat ini dibatasi termasuk akses ke kota mobilitasnya terbatas. Tidak ada lagi hewan-hewan kurban yang dijual di pinggir jalan. Selain itu penyembelihan hewan kurban juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan akan diawasi petugas. Selain itu juga karena adanya kenaikan hewan kurban akibat naiknya harga daging sapi, “Walaupun secara konsumsi permintaan menurun, biasanya permintaan turun harga turun tapi ini justeru menaikan harga sapi per 20 Juni sebesar Rp 5.000 per kilogram,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIJ Anung Endah Suwasti mengatakan kesiapan instansinya untuk mengawasi pemotongan hewan dan mengawasi kesehatan hewan mulai dari saat ini.

Pihaknya sudah menggelar pembekalan petugas pemotongan hewan kurban pada minggu lalu melalui zoom meeting pengawasan hewan kurban baik sebelum atau pada saat pemotongan hewan kurban. Juga melakukan bimbingan teknis bagi takmir masjid dalam hal pemotongan hewan kurban diantaranya sediakan hewan yang memenuhi keamanan produk hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pengawasan lalu lintas hewan dari luar daerah juga akan diperketat. DPKP DIJ telah menyiapkan tujuh pos pengawasan hewan dari luar DIJ, yakni di Kulonprogo tiga lokasi, di Sleman dua lokasi, dan Gunungkidul dua lokasi.
“harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang harus dipunyai, kemudian juga secara fisik adanya rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari daerah asal,” ujar Anung. (kur/pra)

Nusantara