
INKUBASI: Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah. (IWA IKHWANUDIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Berbagai macam profesi terdampak Pandemi Covid-19. Tak terkecuali profesi sebagai seorang fotografer profesional. Para fotografer ini sekarang tidak bisa lagi leluasa menjalani profesinya.
Misalnya, fotografer pernikahan (wedding photographer) tidak bisa lagi mendapatkan job seperti saat sebelum Covid-19 melanda. Banyak acara yang memerlukan jasa fotografer dibatalkan atau ditunda. Fotografer outdoor pun terdampak. Misalnya fotografer wisata pantai, mereka tidak lagi kedatangan turis. Penghasilan pun terjun bebas. Entah sampai kapan.
Untuk memberikan solusi dan bantuan kepada para fotografer tersebut Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) melalui Direktorat Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, menggelar acara Program Inkubasi Capture (Course of Professional Talents and Incubation Program for Phorographer). Acara belangsung dari Senin, 31 Agustus 2020 hingga Kamis, 3 September 2020 di Hotel Eastparc, Sleman, Jogjakarta.
‘’Acara ini merupakan rangkaian acara Program Photopreneur. Membangun jiwa kewirausahaan dan profesionalisme fotografer. Pesertanya dari Jogja, Jawa Tengah, dan ada juga dari Bekasi,’’ kata Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah di lokasi acara.
Pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah fotografer yang perlu dibantu di masa pandemi ini. ‘’Kami kesulitan memberikan bantuan kepada para pekerja seni. Kami diwajibkan oleh Pak Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, red)jika melakukan kegiatan online maupun offline mengajak pekerja seni. Itu sebagai bentuk empati kepada pekerja seni yang terdampak Covid-19.Untuk seminar kit pun kami diharuskan memakai produk lokal,’’ ujar Syaifullah.
Dikatakan, pihaknya sedang menyiapkan platform digital semacam Getty Image, Shutter Stock, atau Shutter Video. ‘’Namun dikhususkan untuk fotografer/videografer nasional. Jadi, jika foto-foto tadi masuk platform digital tersebut, bisa dibeli orang. Tetap dapat pemasukan di masa pandemi. Termasuk membuat video,’’ kata Syaifullah.
Fotografer yang memasukkan foto ke platform digital -yang rencananya dinamakan Imajinesia- tersebut harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Agar kami bisa data, NIK-nya berapa, alat yang dia punya apa, portofolionya seperti apa, dari situ kami bisa dapat mengambil kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dan, jika datanya terverifikasi, kami bisa meyakinkan lembaga keuangan untuk memberikan kredit pembelian kamera yang harganya mahal dengan cara dicicil. Misalnya harga Rp 100 juta, kalau di-installment sebanyak 24 kali kan meringankan. Sehingga bisa dapat diskon. Cicilan nol persen. Kalaupun ada bunganya, kami yang bayarin,’’ ujar Syaifullah.
AcaraProgram Inkubasi Capture (Course of Professional Talents and Incubation Program for Phorographer) tersebut bertujuan agar fotografer punya jiwa kewirausahaan. ‘’Tahu apa yang akan dilakukan ketika masuk ke dunia fotografi profesional. Teknik foto bagaimana. Termasuk kami beri bimbingan presentasi portofolio. Serta bimbingan secara online,’’ ujar Syaifullah. (*/iwa/ila)