JAKARTA – Jajaran Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelapor berinisial PL datang ke Polda, 16 November 2014, melaporkan dugaan persetubuhan terhadap korban TD (16). Dugaan itu berawal ketika korban merasakan sakit pada kemaluannya pada saat buang air kecil.
Korban bersama empat rekannya sesama perempuan pada 15 November 2015 tengah malam, datang ke Club Prive FX Mall, Jakarta. Di dalam club, korban dihampiri seorang pria, yang belakangan diketahui bernama Budi alias Bojer. Kemudian, Budi mengajak korban ke table yang telah dipesannya bersama dua temannya, Ali dan Medi.
“Berdasarkan keterangan korban, Budi Cs menyodorkan minuman jenis tequila kepada korban dengan agak memaksa atau berkali-kali sampai korban akhirnya black out dan tidak mengingat apa-apa,” kata Khrisna, Sabtu (15/8).
Selanjutnya, kata Khrisna, korban dibawa Budi Cs menggunakan kursi roda dalam keadaan tak sadarkan diri. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berplat nomor B 1536 FMI. Mobil kemudian keluar dari parkiran Mall FX Sudirman.
“Sesaat setelah keluar dari parkiran, Ali melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam (mobil) sepanjang jalan (dari) FX Sudirman-Palmerah-DPR/MPRRI-Thamrin,” ujar Khrisna.
Tak hanya sampai di situ, kata Khrisna, ketika Ali selesai, Medi kemudian menyetubuhi korban. Sedangkan Budi, saat itu mengendarai mobil. “Persetubuhan terjadi dalam kondisi mobil berjalan,” katanya.
Lantas, mobil mengarah dan berhenti ke Hotel Mega Matra, Jakarta Timur. Budi, kata Khrisna, memesan kamar nomor 114 atas namanya. Setelah check in Budi membopong korban ke dalam kamar. Korban selanjutnya ditinggalkan Budi bersama Ali dan Medi di kamar. “Budi ketika itu keluar ke minimarket untuk membeli kondom,” kata Khrisna.
Ia melanjutkan, sekembalinya dari membeli kondom, Budi mendapati Ali tengah menyetubuhi korban. Setelah itu giliran Medi yang menyetubuhi korban. Setelah Medi selesai, giliran Budi melakukan persetubuhan terhadap korban dengan memakai kondom.
Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan hotel sekitar pukul 08.00. Mereka mengantarkan korban ke Apartemen Signature Park I, Tebet, Jakarta Selatan.
“Setelah mengantarkan korban ke lobi tidak lama kemudian para pelaku meninggalkan korban yang saat itu kebingungan,” kata Khrisna. “Pergerakan para pelaku terekam dalam CCTV apartemen,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa rekaman CCTV apartemen, data parkir apartemen untuk Mobil B 1536 FMI, foto mobil pada masuk dan keluar parkir apartemen. Kemudian, data parkir Mall FX Sudirman untuk mobil B 1536 FMI juga sudah diperoleh penyidik. Bahkan, mobil B 1536 FMI turut diamankan. Tak cuma itu, bill hotel atas nama Budi, KTP Budi, pakaian korban, rekaman handphone yang berisi rekaman percakapan antara Budi dan Medi juga sudah disita.
Terhadap korban sudah dilakukan visum et repertum. Khrisna menegaskan, saat ini sudah dua tersangka yang ditahan yakni Budi dan Medi. “Sedangkan untuk tersangka Ali saat ini sedang berlayar ke luar negeri dan masih dalam penyelidikan,” tuntas Khrisna. (boy/jpnn)
Lainnya
Terbaru

Gerakan 3T dan 5M Masih Dianggap Kurang Optimal

Udara Gerah Hingga Hujan Lebat, Waspada Potensi Hujan Es

Pentingnya Vitamin E, Pada Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Gerakan 3T dan 5M Masih Dianggap Kurang Optimal

Udara Gerah Hingga Hujan Lebat, Waspada Potensi Hujan Es

Pentingnya Vitamin E, Pada Imunitas Tubuh Selama Pandemi

Potensi Hujan Es Masih Sampai April

Pentingnya Menjaga protokol kesehatan, Hadapi Varian Baru Covid-19

Imun Terjaga, Liburan Bahagia di Sheraton Mustika

Ide Menu Sarapan yang Nggak Pakai Ribet

Nuke Tinggalkan BPJ

Raffi Angga Nyeberang ke PSS

KIPI, Satu Orang Dirujuk ke RS
