RADAR JOGJA - Secara diam-diam Negara Arab Saudi memperluas akses pada satu-satunya toko alkohol yang berada di negara tersebut.
Akses tersebut mengizinkan bagi warga asing kaya untuk membeli minuman beralkohol.
Perluasan akses serta pemberian izin ini merupakan langkah dalam proses liberalisasi yang dulu sangat ultrakonservatif.
Tidak ada pengumuman resmi terkait perluasan akses ini, namun kabar tersebut cepat menyebar.
Kabar tersebut membuat antrean panjang baik bagi mobil maupun manusia di depan toko alkohol tanpa papan nama tersebut yang berada di daerah Diplomatik, Riyadh.
Dilansir melalui Independent, toko alkohol tersebut telah buka dari Januari 2024 yang diperuntukkan bagi diplomat beragama non-Muslim.
Toko tersebut hadir tanpa nama dengan bentuk menyerupai gerai bebas bea dan kepemilikan yang tidak pernah diketahui.
Saat ini akses tersebut diperluas bagi warga asing non-Muslim pemegang izin Premium Residency.
Izin Premium Residency ini merupakan program izin tinggal jangka panjang yang memungkinkan warga negara asing untuk tinggal, bekerja, memiliki bisnis, dan berinvestasi.
Keamanan pada sekitar toko alkohol tersebut dilakukan dengan sangat ketat, pengunjung yang masuk dilakukan pemeriksaan kelayakan serta dilakukan penggeledahan sebelum masuk.
Pengunjung juga dilarang untuk membawa ponsel serta kamera, kacamata yang digunakan oleh pengunjung juga dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak mengandung teknologi pintar.
Pembeli yang membeli alkohol di toko tersebut mengatakan bahwa harga minuman yang dijual sangat mahal.
Terdapat perbedaan bagi para diplomat dan pemegang izin Premium Residency.
Untuk para diplomat mereka bebas dari pajak, sementara Premium Residency tetap terkena pajak atas pembelian minuman.
Negara Arab Saudi sendiri telah melarang keberadaan alkohol sejak sekitar tahun 1950.
Kemudian, kehadiran toko alkohol tanpa nama ini dianggap sebagai upaya uji coba penjualan alkohol secara sangat terbatas juga terkontrol.
Kendati demikian, perluasan akses pembelian alkohol ini tetap dilarang bagi masyarakat umum untuk membelinya. (Salwa Caesy)
Editor : Meitika Candra Lantiva