Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Modal Kunci T dan Bor Listrik, 5 Menit Bobol Avanza dan Xenia

Editor News • Sabtu, 11 Desember 2021 | 01:07 WIB
AVANZA XENIA : Satreskrim Polresta Jogja berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencuri Avanza Xenia, Jumat (10/12). (ANNISA KARIN/RADAR JOGJA)
AVANZA XENIA : Satreskrim Polresta Jogja berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencuri Avanza Xenia, Jumat (10/12). (ANNISA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Satreskrim Polresta Jogja berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencuri kendaraan roda empat. Mereka adalah dua tersangka dengan inisial YP, 34 dan AN, 37. Alat yang digunakan cukup sederhana kunci T dan bor listrik.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Jogja Iptu Ahmad Mirza menuturkan kedua tersangka memiliki persiapan yang matang. Diawali dengan berburu sejumlah mobil merk tertentu, tepatnya Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza. Selanjutnya adalah lokasi yang jauh dari kerumunan dan aman untuk beraksi.

“Jadi dua tersangka ini sebenarnya warga Kabupaten Wonosobo, sengaja datang ke Jogjakarta untuk beraksi. Mereka berdua datang bulan lalu tanggal 14 November 2021. Keliling Kota Jogja dulu untuk mencari sasaran,” jelas Iptu Ahmad Mirza ditemui di Mapolresta Jogja, Jumat (10/12).

Sasaran pertama adalah Daihatsu Xenia yang terparkir di Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan, Kota Jogja. Dalam beraksi, kedua tersangka beraksi sangat cepat. Bahkan alarm mobil tak menyala lama usai kunci terbobol.

Mirza menuturkan keahlian ini dimiliki oleh tersangka YP. Sosok ini berperan dalam membobol kunci pintu mobil. Setelahnya mematikan alarm dengan mencabut aki mobil.

“Mobil di parkir di sebuah lahan kosong di wilayah Ngampilan. Kunci starter dirusak dengan cara dibor dan mobil dinyalakan dengan menggunakan obeng. Lalu dibawa ke Wonosobo dengan diikuti AN menggunakan mobil juga dari belakang,” katanya.

Usut punya usut, aksi ini bukan kali pertama bagi YP. Pada 8 November 2021 YP beraksi bersama rekan lainnya berinisial HD yang masih berstatus buron. Pencurian berlangsung di Gang Jagalan Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan dengan sasaran satu unit Toyota Avanza.

“Spesialis dua merek itu saja, lalu hanya butuh waktu kurang dari lima menit hingga berhasil membawa kabur mobil curiannya,” ujarnya.

Korban pencurian atas nama Lies Wahyuni Widearti baru menyadari mobilnya tak ada di tempat parkir pada pagi harinya. Ini karena lokasi parkir jauh dari kediamanan. Alhasil bunyi alarm tak terdengar saat pencurian terjadi,.

Salah seorang keluarga Lies Wahyuni Widearti, Niko Sulistyo menuturkan sempat bingung. Hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alhasil mobil berhasil terlacak dan kembali ke tangan keluarganya..

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah cepat menangkap pelaku dan mengembalikan mobil kami. Lokasi parkir dengan rumah memang jauh, kami parkir di jalan KS Tubun, Ngampilan,” kata Niko.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Berbicara tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (co1/dwi) Editor : Editor News
#Polresta Jogja #curanmor spesialis Avanza Xenia #pencuri komplotan Wonosobo #pencurian mobil di Jogjakarta