RADAR JOGJA - Aktivis HAM Andrie Yunus perlahan menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Meski masih dalam tahap pemulihan, pihak rumah sakit memastikan kondisi umum korban kini sudah relatif stabil.
Andrie Yunus sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Ia langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat (13/3/2026) dini hari, tak lama setelah kejadian.
Setibanya di rumah sakit, ia mengalami sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuh.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa korban datang dengan kondisi luka bakar di beberapa area vital.
“Dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara News.
Tim medis kemudian segera melakukan penanganan awal, termasuk proses pembersihan luka untuk mengurangi dampak zat kimia yang bersifat asam.
Pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa Aktivis KontraS Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuhnya, serta trauma kimia serius pada mata kanan.
Kondisi tersebut berdampak pada fungsi penglihatan korban.
Yoga menyebutkan bahwa cedera pada mata telah menyebabkan gangguan signifikan.
“Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penanganan, tim medis melakukan tindakan pembersihan jaringan rusak serta transplantasi membran amnion guna membantu proses penyembuhan pada mata.
Selain itu, Andrie juga menjalani perawatan di unit High Care Unit (HCU) luka bakar dengan pengawasan intensif dari tim multidisiplin.
Berbagai terapi diberikan untuk mendukung pemulihan, mulai dari perawatan luka, pemberian antibiotik, hingga obat antiinflamasi dan vitamin.
Penanganan juga difokuskan pada menjaga stabilitas tekanan bola mata agar tidak memperburuk kondisi.
Meski masih membutuhkan perawatan lanjutan, pihak RSCM memastikan kondisi pasien tidak lagi dalam situasi yang mengancam jiwa.
Penanganan ke depan akan dilakukan secara bertahap, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi untuk memulihkan fungsi tubuh secara optimal.
Perkembangan ini menjadi secercah harapan di tengah kasus yang menyita perhatian publik.
Upaya medis yang dilakukan tidak hanya bertujuan menyelamatkan kondisi fisik korban, tetapi juga mengembalikan kualitas hidupnya secara perlahan. (Lintang perdana)
Editor : Meitika Candra Lantiva