RADAR JOGJA - Status hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diumumkan hari ini, Rabu (4/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa status hukum akan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kami pastikan disampaikan lengkap termasuk sangkaan pasalnya," ungkap Budi, dikutip Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan dua kloter.
Kloter pertama, Fadia dan orang lain ditangkap. Selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih pada Selasa (3/4/2026).
Lalu pada kloter kedua KPK menangkap sebelas orang.
"Mereka (semua, Red) sudah diperiksa. Eksposes perkara OTT ini sudah digelar. Kita akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa OTT penyelidikan tertutup ini," bebernya.
Disebutkan, OTT di Pekalongan menjadi yang ketujuh sepanjang awal tahun 2026.
Sejak Januari, KPK tercatat aktif melakukan penindakan di berbagai daerah dan institusi.
OTT pertama digelar pada 9 - 10 Januari 2026, ketika delapan orang diamankan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021 - 2026.
Sampai dengan OTT ke tujuh yang baru diamankan pada Selasa, (3/3/2026) di Pekalongan
OTT ke tujuh di Pekalongan menjadi pengingat bahwa proses hukum tetap berjalan, sekaligus refleksi bahwa integritas publik diuji setiap saat, tak terkecuali di momen yang identik dengan perenungan dan perbaikan diri.
Penindakan yang beruntun sepanjang Januari hingga awal Maret 2026 menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa mengenal waktu, bahkan di bulan suci Ramadan.
Kini, publik menanti hasil pemeriksaan lanjutan dan keputusan resmi KPK terkait status hukum para pihak yang terjaring OTT KPK pada Selasa, (3/3/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pasca OTT.
"Pengumuman resmi akan disampaiakan dalam konferensi pers," tambahnya. (Lintang Perdana Shynatrya)
Editor : Meitika Candra Lantiva