KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen mendatangi kantor NW Sport yang diduga sebagai sarang investasi bodong, Kamis (6/11). Kedatangan polisi ini buntut dari banyaknya warga mendatangi kantor tersebut. Mereka menuntut adanya keadilan berupa pengembalian uang yang selama ini telah disetorkan.
Dalam kejadian ini sekitar 60 warga mendatangi kantor yang beralamat di Jalan Kejayan, Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen tersebut. Massa sempat meluapkan kemarahan karena tak bisa menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan pihak pengelola.
"Kami menerima laporan adanya massa mendatangi kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas," ujar Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Jumat (7/11).
Kompol Faris menegaskan, perkara ini sakarang ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi," katanya.
Menurut pengakuan sejumlah warga, mereka sudah menyetorkan uang jutaan rupiah melalui aplikasi NW Sport. Dari uang tersebut warga dijanjikan keuntungan tetap dari aplikasi dari buah hasil investasi kebugaran global.
Namun, bukannya untung. Para investor justru mengalami kerugian karena keuntungan tak kunjung diterima. Bahkan, akses yang terhubung ke aplikasi banyak yang terblokir.
Atas peristiwa tersebut Polres Kebumen mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Dia mengungkapkan, banyak warga tergiur karena promosi NW Sport menampilkan pengakuan dari berbagai daerah.
Warga yang terjermus dalam investasi bodong tersebut mayoritas karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan. "Kami harap masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko," ujarnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo