Radar Jogja – Sebanyak 414 agenda budaya akan dihelat sepanjang tahun 2020. Melalui beragam jenis kegiatan ini, diharapkan dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tahu dan terlibat dalam pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan di Provinsi DIJ.
Kepala Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan DIJ Aris Eko Nugroho menuturkan, Disbud DIJ berupaya memfasilitasi gerakan kebudayaan sebagai wujud keistimewaan DIJ. Agenda budaya itu menyentuh bidang seni rupa, musik, tari, tradisi klasik, kerakyatan, kontemporer, pengetahuan dan teknologi, hingga warisan budaya benda dan warisan budaya tak benda.
Nantinya, informasi mengenai agenda budaya bakal lebih gencar disebar melalui media online maupun media konvensional. Disbud DIJ sendiri sedang berupaya mendirikan sebuah information center yang ditujukan bagi pelaku seni maupun masyarakat umum.
“Ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana keistimewaan yang digunakan untuk memajukan kebudayaan DIJ,” jelasnya.
Aris melanjutkan, budaya dapat berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Dengan adanya agenda budaya diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect bagi penyedia jasa hiburan, makan, minum, jasa, transportasi, maupun manufaktur. “Tidak hanya perayaan budaya, tapi juga mampu mewujudkan kemakmuran bagi masyarakat Jogjakarta,” terangnya.
Sebanyak 99 persen pendaanaan agenda budaya memanfaatkan Danais. Namun Aris belum bisa membeberkan total anggaran yang digelontorkan. Sebab, kemungkinan bakal ada kegiatan lain yang digelar. Apabila ada masyarakat dan pelaku seni yang ingin memanfaatkan Danais. “Nanti kalau ada masyarakat yang mau minta (Danais), akan kami kolaborasikan setelah melewati proses,” jelasnya.
Sedangkan persyaratan untuk mengangkses Danais adalah, selain menyiapkan proposal, pemohon juga harus memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK). Kartu ini disebut untuk membantu seniman guna mendapatkan pengakuan secara legal. “Dengan adanya NIK atau registrasi dari kabupaten/kota itu bisa jadi pertanggung jawaban,” jelasnya.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengatakan, hadirnya ragam kegiatan seni dan budaya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Namun ia menyoroti sebagian besar pelaku kegiatan pentas seni hanya berkutat pada kegiatan pementasan.
“Sementara transformasi nilai-nilai luhur dalam kegiatan pentas seni dan budaya tersebut hampir tidak terjadi atau berjalan sangat lambat,” terangnya.
Kundha Kabudayan DIJ, menurutnya, perlu terus proaktif dalam memfasilitasi gerakan kebudayaan sebagai bagian dari agenda kebudayaan. “Kita tidak bisa menghindari arus modernisasi global, namun kita tetap harus juga tidak meninggalkan fakta dan jati diri sendiri,” paparnya. (tor/laz)