
Seorang pengunjung berada di areal parkir destinasi wisata Gua Seplawan Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, senin (30/11). Pemkab dan warga pemilik lahan di jalan tembus Donorejo-Jatimulyo sudah mencapai kata sepakat untuk pembebasan lahan guna peningkatan jalan tembus. (BUDI AGUNG /RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA- Jalan tembus yang menghubungkan Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing, Purworejo dengan Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo menjadikan akses ke Gua Seplawan lebih mudah dijangkau dari Jogjakarta. Bahkan, kini akses jalan itu digunakan untuk mobilitas angkutan Damri yang melayani trayek Banyara Yogyakarta International Airport (YIA)-Borobudur.
Kondisi jalan di wilayah Purworejo masih berupa rabat beton dan hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat, sementara di wilayah Kulonprogo sudah jauh lebih baik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo berusaha untuk bisa meningkatkan akses.
“Proses pembebasan lahan untuk dijadikan jalan yang menghubungkan ke Jatimulyo, DIJ, sudah selesai,” kata Camat Kaligesing, Hariyono, senin (30/11).
Hariyanto menambahkan, memang ada proses panjang untuk bisa membebaskan lahan tersebut. Sementara Purworejo memiliki harapan besar untuk memiliki akses jalan yang bisa terhubung langsung dengan jalan di wilayah Kulonprogo.
“Adanya jalur ini memang amat meringkas jalan. Dulu harus memutar untuk bisa mencapai titik yang sekarang sudah tembus dan butuh waktu lama, sekarang hanya beberapa menit saja,”tambahnya.
Dari jalan yang dibebaskan, tercatat ada 23 orang pemilik lahan. Sebagian besar dari mereka merupakan warga Jatimulyo Kulonprogo.
“Alhamdulillah, Jumat (27/11) prosesnya sudah selesai. Telah dilakukan pembayaran dan penyerahan buku tabungan BPD dan diserahkan langsungoleh Sekdin PUPR kepada yang berhak,” katanya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo, Dwi Astuti membenarkan jika pihaknya telah melakukan pembayaran ganti rugi bagi warga yang memiliki lahan di pinggir jalan tembus Donorejo-Jatimulyo.
Disinggung mengenai kapan pelaksanaan tindaklanjut dari pembebasan itu, Dwi Astuti mengaku kurang tahu. Pihaknya hanya sebatas melakukan pembebasan lahan.
“Tugas saya hanya pembebasan lahan saja. Untuk kapan dimulai pekerjaannya saya kurang tahu,” kata Dwi Astuti.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Purworejo, Agung Wibowo menyambut baik sudah tercapainya kata sepakat dan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan. Areal itu dinilai amat vital untuk pengembangan wisata di Kabupaten Purworejo.
“Dari arah YIA, Seplawan bisa menjadi pintu untuk wisata di sepanjang Perbukitan Menoreh di Kaligesing. Kita berharap segera ada penanganan. Sepengetahuan kami untuk penanganan jalan ini tengah diusulkan ke Pusat,” kata Agung Wibowo. (udi/sky)