Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menyatakan, rumusan kebijakan pangan dalam mewujudkan ketersediaan pangan harus sampai dan dipahami rakyat petani sebagai pelaku dan pemerintah daerah otonom sebagai pelaksana kebijakan di daerah. Masyarakat petani perlu tahu dan memahami kebutuhan pasar (domestik dan luar negeri).
