Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tahun Ini Rekrutmen P3K Sasar Guru dan Tenaga Kesehatan

Editor Content • Selasa, 23 Mei 2023 | 23:15 WIB
Photo
Photo
 

RADAR JOGJA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023 akan kembali dibuka. Perekrutan masih fokus pada pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, menyangkut pelayanan dasar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul Iskandar mengatakan, tahun ini tidak ada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN)."Tapi tahun ini ada penambahan P3K," kata Iskandar kemarin (22/5).

Akan tetapi pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Di 2023 mendapatkan kuota perekrutan lebih dari 1.000 formasi. Tapi, kuota tidak dimanfaatkan secara maksimal karena yang diajukan hanya sekitar 400-an formasi."Yang kami usulkan P3K pendidikan dan tenaga kesehatan. Formasi P3K yang diusulkan setara dengan jumlah ASN pensiun di tahun ini,” jelasnya.

Dikatakan, dalam usulan formasi tidak dimanfaatkan secara optimal karena sistem penggajian P3K dibebankan ke APBD. Itu artinya rekrutmen juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah."Kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Ada perekrutan (P3K), tapi waktunya masih menunggu dari Pusat,” terangnya.

Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Kabupaten Gunungkidul Aris Wijayanto berharap, rekrutmen di bidang pendidikan bisa lebih diperluas dan tidak hanya menyasar di kalangan guru."Selama ini setiap ada rekrutmen P3K semua ke guru,” kata Aris Wijayanto.

Padahal, sektor pendidikan tidak hanya guru, namun di dalamnya meliputi tenaga lainnya seperti operator sekolah, petugas administrasi hingga penjaga sekolah. Mereka belum tersentuh dan statusnya pegawai tidak tetap."Honornya di bawah rata-rata upah minimum kabupaten (UMK). Mudah-mudahan mulai bisa disasar untuk diangkat menjadi P3K,” ujarnya. (gun/din) Editor : Editor Content
#Guru #tenaga kesehatan #Perjanjian Kerja #BKPPD Gunungkidul