GUNUNGKIDUL - Kasus kematian ternak sapi kembali terjadi di Gunungkidul. Sepanjang Januari ini tercatat tujuh ekor sapi milik peternak dilaporkan mati akibat penyakit hewan menular. Hasil pemeriksaan klinis dan uji laboratorium menyatakan enam ekor sapi positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sementara satu ekor lainnya positif parasit darah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Retno Widiastuti menjelaskan, data itu diperoleh dari laporan peternak yang telah diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium Balai Besar Veteriner. "Paling banyak di Ngawen dengan tiga kasus, dan dua kasus di Gedangsari,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (29/1).
Tujuh kasus kematian ternak sapi ini tersebar di wilayah Kapanewon Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Ponjong. Wilayah-wilayah itu berada di bawah dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Pemkab Gunungkidul telah menyalurkan bantuan kompensasi kepada seluruh peternak terdampak.
Total dana kompensasi yang dikeluarkan mencapai Rp 28 juta. Rinciannya, sapi berumur di atas dua tahun mendapatkan kompensasi Rp 5 juta per ekor. "Sementara sapi berumur satu hingga dua tahun memperoleh Rp 3,5 juta, dan sapi di bawah satu tahun Rp 1,5 juta,” ungkapnya.
Retno menambahkan, penetapan penerima kompensasi itu mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 145 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2025. Aturan itu mengatur tata cara pemberian kompensasi dan bantuan pemberantasan penyakit hewan menular, termasuk kompensasi hewan sehat akibat depopulasi.
"Kami berikan bantuan kompensasi atas kematian ternak sapi yang disebabkan oleh penyakit hewan menular sebagai bentuk perlindungan, kepastian, dan keberpihakan kepada peternak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Rismiyadi menyampaikan, kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit hewan menular, menjaga kesehatan masyarakat, serta menjamin keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Ia mengingatkan selain antraks, PMK dan parasit darah masih menjadi penyakit hewan yang perlu diwaspadai peternak Gunungkidul. Sebab, kawasan Bumi Handayani telah berstatus sebagai wilayah endemis PMK, sehingga potensi penularan dapat muncul kapan saja.
Upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan kandang serta memastikan asupan gizi ternak agar tetap sehat. Selain itu, vaksinasi menjadi langkah utama yang terus digencarkan. "Kalau dilihat dari tren, penularan biasanya meningkat saat musim hujan. Puncak penularan terjadi di akhir 2025,” bebernya. (bas/laz)