Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama menuju kawasan wisata dan jalur perbatasan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan, puncak pergerakan kendaraan diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang.
Untuk Natal 2025, lonjakan arus lalu lintas diperkirakan berlangsung pada 20-21 Desember serta 24-25 Desember.
Sementara arus libur Tahun Baru diprediksi memuncak pada 28-29 Desember 2025 dan 3-4 Januari 2026.
“Gunungkidul menjadi salah satu tujuan utama wisata, sehingga arus kendaraan dipastikan meningkat signifikan, terutama di jalur Patuk, jalur wisata pantai selatan, dan kawasan Dlingo,” ujarnya, Selasa (16/12).
Berkaca pada Nataru tahun sebelumnya, Bayu menyebut jumlah kendaraan yang masuk dan keluar Gunungkidul cukup tinggi.
Melalui pintu Patuk saja, tercatat lebih dari 200 ribu kendaraan masuk selama periode libur akhir tahun 2024/2025.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Dishub menyiapkan pengaturan lalu lintas hingga rekayasa jalur.
Salah satunya dengan opsi penerapan sistem satu arah (one way) secara situasional, khususnya di kawasan Patuk-Dlingo dan jalur menuju pantai selatan.
“Kami juga menyiapkan jalur alternatif jika diperlukan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Irawan Jatmiko menegaskan, pengamanan Nataru akan didukung dengan pendirian posko terpadu dan pos pelayanan di sejumlah titik strategis. Posko akan beroperasi mulai 21 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
“Pos terpadu kami siapkan di Patuk dan Siyono, kemudian pos pelayanan angkutan di Terminal Dhaksinarga dan Semin, serta pos pelayanan jalur wisata di Baron, JJLS, Ngrenehan, Tepus, hingga Wediombo,” terangnya.
Selain itu, Dishub juga melakukan pengawasan dan pengendalian parkir, khususnya di wilayah Wonosari dan kawasan pantai selatan yang kerap menjadi magnet wisatawan.
Dalam mendukung operasional lapangan, Dishub Gunungkidul menurunkan total 104 personel.
Rinciannya, 69 petugas lapangan dan 35 petugas pelayanan umum serta pendataan di pos induk.
Irawan menambahkan, pembatasan operasional angkutan barang juga akan diberlakukan selama masa arus mudik dan balik Nataru.
Kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk pengangkut material bangunan dan hasil tambang, tidak diperkenankan melintas.
Namun, angkutan logistik bahan pokok tetap mendapat pengecualian dengan syarat membawa surat muatan resmi.
“Langkah ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menjamin distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap aman,” tegasnya.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam merencanakan perjalanan wisata. Pemanfaatan aplikasi informasi perjalanan dan pemilihan waktu kunjungan di luar jam padat dinilai mampu mengurangi kepadatan.
“Kami mendorong masyarakat untuk cerdas berwisata, memilih jam dan jalur yang tepat agar liburan tetap nyaman dan aman,” pungkas Irawan. (bas)
Editor : Bahana.